LOLONG, METRO–Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang akan melakukan penyesuaian tarif mulai untuk 2025. Sebagai bentuk transparansi terhadap para pelanggannya, Perumda AM Kota Padang melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif tersebut kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Padang di salah satu hotel, Rabu (11/12).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para camat dan lurah terkait penyesuaian tarif untuk 2025, sehingga nanti dapat disampaikan langsung kepada masyarakat, khususnya terhadap pelanggan Perumda AM Kota Padang.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para camat dan lurah mengenai aturan kenaikan tarif yang mulai berlaku pada 2025.
“Upaya ini menunjukkan Perumda AM Kota Padang mengakui eksistensi camat dan lurah sebagai ujung tombak dalam menyukseskan aturan penyesuaian tarif ini. Saya mengimbau para camat dan lurah untuk berperan aktif menjelaskan kebijakan ini kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurut Yosefriawan, selama ini disadari tarif subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran.
“Masih ada instansi pemerintah dan pelaku usaha yang mendapat subsidi. Jadi sudah sewajarnya Perumda melakukan penyesuaian tarif,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal dalam paparannya menjelaskan skema penyesuaian tarif menyesuaikan terhadap kelas rumah tangga.
“Untuk rumah tangga sosial kelas A dan B, kenaikannya hanya Rp100 per meter kubik. Adapun untuk rumah tangga kelas C, tarifnya kenaikannya Rp200 per meter kubik,” ungkapnya.
Komentar