ADINEGORO, METRO–Satpol PP Kota Padang bersama Tim Gabungan dari Babinsa dan Tim Kecamatan Kototangah, kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan. Kamis (5/12), petugas “membersihkan kawasan trotoar yang masih ditempati PKL di sepanjang jalan Adinegoro, Kecamatan Kototangah.
Pedagang kaki lima yang ditertibkan dari pagi hingga dengan sore itu, adalah mereka yang masih berjualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan. Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap pedagang.
Plh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar karena banyak pengguna jalan yang mengeluh karena macet dan semrawutnya di sepanjang jalan yang ditertibkan.
“Sudah sering tim gabungan Satpol PP melakukan penertiban, kami menghimbau pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban. Hal ini sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” tegas Eka.
Menurut Eka, pedagang memakai trotoar untuk menempatkan dagangannya, sehingga menghambat akses pejalan kaki.