Bawaslu Padang Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada, Paslon dan Parpol Diminta Ambil Inisiatif

Eris Nanda Ketua Bawaslu Padang

PADANG, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Ba­waslu) Kota Padang menegaskan bahwa selama masa tenang Pilkada 2024, yang dimulai 24 November 2024 pukul 00.00 WIB, tidak diperbolehkan ada aktivitas kampanye dalam ben­tuk apapun.

Hal ini disampaikan Ketua Ba­waslu Padang, Eris Nanda, usai me­nga­dakan rapat bersama sejumlah sta­keholder, perwakilan KPU Padang, dan Liaison Officer (LO) dari ketiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, di Kantor Bawaslu, Kota Padang.

Eris menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi terkait teknis penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) untuk menghindari benturan di lapangan.

“Apapun yang mengarah pada aktivitas kampanye, termasuk imbauan dengan gambar Paslon, akan kami tertibkan,” tegasnya.

Penertiban akan dilakukan selama dua hari, yakni pada 24-25 November 2024, dengan melibatkan Dinas Ling­kungan Hidup (DLH), Sat­pol PP, Kesbangpol, Kepo­lisian, dan Kodim 0312 Pa­dang. Tiga unit mobil cra­ne juga disiapkan untuk me­nu­runkan baliho atau span­duk yang berada di ketinggian.

Dalam rapat tersebut, delapan poin penting disepakati dan ditandatangani oleh semua peserta rapat, yaitu, semua pihak ber­komitmen mematuhi peraturan terkait kampanye dan masa tenang, KPU Kota Padang akan membersihkan APK yang difasilitasi oleh KPU mulai 24 November 2024.

Kemudian, paslon akan membersihkan APK secara mandiri mulai 24 November 2024 dan menghentikan segala bentuk kampanye. Paslon akan me­nu­tup akun resmi media so­sial yang digunakan untuk kampanye pada 24 November 2024.

“Pemko Padang melalui Satpol PP akan menegakkan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.   Bawaslu Pa­dang akan mengawasi dan menindak pelanggaran selama masa tenang. Dan,   semua APK dan APS wajib ditertibkan atau dibersihkan,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat didorong ikut serta membersihkan APK di sekitar tempat tinggalnya.

Eris mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas selama masa tenang dan memastikan ti­dak ada pelanggaran yang merusak integritas Pilkada.

“Kami berharap ma­sya­rakat ikut berpartisipasi menciptakan suasana tenang, damai, dan de­mo­kratis,” pungkasnya. (brm)

 

Exit mobile version