AIAPACAH, METRO–Pemko Padang membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 Tahap II. Pembukaan seleksi ini merujuk pada Pengumuman Wali Kota Padang Nomor 800.1.10.1/537/BKPSDM-PDG/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Seleksi PPPK di Lingkungan Pemko Padang Tahun 2024.
Seleksi PPPK Pemerintah Kota Padang T.A. 2024 Periode II diperuntukan bagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemko Padang yang aktif bekerja paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus di Pemko Padang saat mendaftar.
Pada tahap II di tahun 2024 ini, Pemko Padang menerima 2.494 formasi yang terbuka bagi pegawai honor dengan masa kerja minimal dua tahun yang tidak terdaftar dalam database BKN.
Untuk pengumuman seleksi akan dilakukan pada 1 November hingga 30 November 2024. Kemudian, pendaftaran seleksi digelar pada 17 November sampai 31 Desember 2024.
Sementara, untuk pelaksanaan seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2024 sampai 3 Februari 2025.
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar memastikan bahwa proses seleksi PPPK akan dilaksanakan secara transparan dan berdasarkan kompetensi masing-masing pelamar.
Ia menegaskan, tidak ada pihak manapun yang bisa menjamin kelulusan di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
“Jangan tergiur oleh tawaran pihak-pihak yang mengaku bisa membantu meloloskan seleksi dengan cara yang tidak benar. Semua proses akan dilakukan dengan jujur dan profesional,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan para pelamar untuk memperhatikan dengan cermat setiap persyaratan, baik umum maupun khusus, serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan pelamar sendiri.
Rincian informasi mengenai jadwal, formasi, persyaratan, dan dokumen pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi BKPSDM Kota Padang di bkd.padang.go.id.
Sedangkan, untuk pengumuman seleksi PPPK Tahap II Pemerintah Kota Padang Tahun 2024. Atau silakan download pengumumannya di website bkd.padang.go.id atau akses https://s.id/Kf8gn. (brm)
Komentar