34 WBP Lapas Padang Bebas Bersyarat, Junaidi: Wajib Berkelakuan Baik di Lingkungan Masyarakat

HAK BEBAS BERSYARAT— Sebanyak 34 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Padang mendapatkan hak pembebasan bersyarat mulai Jumat (15/11). Sebelumnya, mereka sudah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan.

PADANG, METRO–Setelah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasya­ra­katan (TPP), sebanyak 34 orang Warga Binaan Pema­sya­rakatan (WBP) Lembaga Pe­masyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang mendapatkan hak pembebasan bersyarat mulai Jumat (15/11).

“Melalui sidang TPP, tim pengamat akan meng­eva­luasi secara kom­prehensif perilaku, prestasi, dan ke­sia­pan para WBP untuk men­jalani kehidupan di luar Lapas,” ungkap Kalapas Padang Junaidi Rison, Ju­mat (15/11).

Junaidi mengungkapkan, sebanyak 34 WBP yang namanya masuk da­lam agenda sidang ini telah menjalani berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Padang.

“Program-program ter­sebut bertujuan untuk membekali para WBP dengan keterampilan hidup, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan untuk dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan ma­sya­rakat,” sebutnya.

Ia menyampaikan bahwa pemberian pembeba­san bersyarat merupakan hak yang dapat diperoleh oleh narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan tim pengamat yang akan mempertimbangkan berbagai aspek secara cermat. “Dari hasil sidang TPP ini akan menjadi dasar bagi Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk mengajukan usulan pembebasan bersyarat,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Junaidi, 34 WBP ini akan diarahkan ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang (Bapas) untuk melakukan pelaporan untuk berubah status jadi klien pemasyarakatan.

“Jadi mereka ini tidak semerta merta bebas begitu saja, bebas bersyarat ini syaratnya harus 2/3 menjalani masa pidana. Bisa dibebaskan dengan syarat wajib lapor sampai pidananya habis,” jelasnya.

“Kemudian selama men­dapat program bebas bersyarat ini, mereka wajib berkelakuan baik di ling­kungan masyarakat,” im­bu­h­nya.

Diharapkan, melalui pro­gram pembebasan bersyarat ini, para WBP dapat menjadi anggota ma­sya­rakat yang produktif dan bertanggung jawab.

“Selama menjalani ma­sa pembinaan, saudara telah belajar banyak hal. Saya harap pelajaran-pelajaran tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.”

“Tunjukkan bahwa saudara telah berubah menjadi pribadi yang lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan lebih siap menghadapi tantangan hidup,” pesan Kalapas kepada WBP.

“Ingatlah bahwa masa depan saudara ada di tangan saudara sendiri. Jangan biarkan kesalahan ma­sa lalu mendefinisikan siapa saudara sekarang.”

“Teruslah belajar, bekerja keras, dan jadilah contoh yang baik. Kami percaya, dengan niat dan usaha yang tulus, saudara semua bisa meraih kehidupan yang lebih baik,” pung­kas­nya. (brm)

 

Exit mobile version