Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 20 Perlintasan Sebidang Liar

PENUTUPAN PERLINTASAN SEBIDANG— PT KAI Divre II Sumbar telah menutup 20 perlintasan sebidang liar sejak Januari sampai Oktober 2024.

PADANG, METRO–PT Kereta Api Indonesia (Per­sero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) telah menutup 20 perlintasan sebidang liar di tahun 2024.

Terakhir, penutupan ter­sebut dilakukan bersama de­ngan Ditjenka Kementerian Perhubungan (Ke­men­hub) di perlintasan liar KM 23+900 petak jalan Stasiun Tabing-Stasiun Duku pada 31 Oktober lalu.

“Penutupan perlintasan ti­dak resmi yang KAI lakukan ter­sebut dalam rangka meningkatkan kese­la­matan perjalanan kereta api,” kata Kepala Humas PT KAI Divre II Sum­bar M. As’ad Habibuddin, Rabu (6/11).

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor jalur perlintasan lang­sung (JPL), tidak dijaga, atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

Apabila perlintasan liar ini dibiarkan terus-mene­rus, maka akan membaha­yakan keselamatan perjalanan KA maupun masya­ra­kat sekitar. Sebab per­linta­san sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya gangguan perjala­nan kereta api seperti ke­ce­lakaan temperan.

As’ad mengatakan, terdapat 362 titik perlintasan sebidang di wilayah Divre II Sumbar. Terdiri dari 96 titik perlintasan resmi (27 persen) dan 266 titik perlintasan liar (73 persen).

KAI menghindari timbulnya ancaman bahaya akibat jalur perlintasan sebidang ilegal tersebut, seperti korban jiwa baik meningal dunia maupun luka-luka, kerusakan sarana dan prasarana kereta api serta gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan.

Selama tahun 2024 (hing­ga Oktober), PT KAI Divre II Sumbar mencatat telah terjadi 18 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang jalur kereta api. Akibat kecelakaan tersebut, terdapat sejumlah korban. Rinciannya, satu orang meninggal dunia, tujuh orang luka berat, dan delapan orang luka ringan.

Upaya lain yang dilakukan untuk meningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang selama tahun 2024 di antaranya, 21 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dan 13 kali sosialisasi keselamatan perlintasan di se­kolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur KA.

Selain itu, KAI juga me­ngu­sulkan pembuatan pe­rlin­tasan tidak sebidang kepada pemerintah yaitu de­ngan membangun flyover atau underpass, serta me­lakukan perawatan dan perbaikan peralatan di per­lin­tasan sebidang.

Atas peran serta dalam mengamankan keselamatan dan keamanan perjalanan KA melalui penutupan perlintasan sebidang secara serentak dan berkelanjutan tahun 2024, KAI Divre II Sumbar mendapatkan piagam penghargaan dari Ditjenka Kemenhub.

“Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah saling peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Masya­ra­kat diimbau untuk selalu ber­hati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada ketika melintasi perlintasan sebidang kereta api,” pungkasnya. (fan)

Exit mobile version