TAN MALAKA, METRO–Belasan wanita dan juga sejumlah minuman beralkhohol diamankan petugas Satpol PP Kota Padang saat melakukan pengawasan dan penertiban di sejumlah titik, Minggu (3/11) dinihari WIB. Pengawasan juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran yang sering terjadi di akhirr pekan.
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, dalam pengawasan tersebut Satpol PP melakukan pembubaran kepada muda-mudi masih nongkrong hingga larut malam di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.
“Sebanyak 14 orang wanita serta tiga botol minuman beralkohol diamankan di lokasi tersebut,” kata Rio Ebu Pratama.
Rio Ebu menjelaskan, pengawasan di kawasan Batang Arau tersebut untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menyikapai laporan masyarakat. Selain itu Satpol PP juga melakukan pengawasan penginapan dan kafe karaoke yang berada di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Barat.
“Saat kita melakukan pengawasan, ada satu penginapan yang diduga melakukan pelanggaran. Masih ada yang membawa tamu ke dalam penginapan berpasangan tanpa ada ikatan pernikahan dan keluarga,” tegasnya.
Dijelaskan, di sana petugas mendapati tiga pria serta dua orang wanita berada dalam satu kamar. Petugas juga mengamankan satu wanita yang diduga pemandu lagu dari salah satu kafe karaoke, mereka semua juga kita amankan ke Mako Satpol PP di jalan Tan Malaka,” jelas Rio Ebu.
Rio Ebu menambahkan, mereka yang terjaring dalam pengawasan malam ini akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata.
“Kita akan tunggu hasil peneyelidikan PPNS, yang pasti kita akan suruh mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka kembali. Mereka juga diberikan nasehat sebagai bentuk pembinaaan, serta kepada pemilik usaha penginapan dan kafe karaoke dipanggil untuk menghadap PPNS dan membawa surat surat kelengkapan izin usaha,” pungkas Rio Ebu.(brm)
Komentar