TAN MALAKA, METRO–Belasan wanita dan juga sejumlah minuman beralkhohol diamankan petugas Satpol PP Kota Padang saat melakukan pengawasan dan penertiban di sejumlah titik, Minggu (3/11) dinihari WIB. Pengawasan juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran yang sering terjadi di akhirr pekan.
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, dalam pengawasan tersebut Satpol PP melakukan pembubaran kepada muda-mudi masih nongkrong hingga larut malam di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.
“Sebanyak 14 orang wanita serta tiga botol minuman beralkohol diamankan di lokasi tersebut,” kata Rio Ebu Pratama.
Rio Ebu menjelaskan, pengawasan di kawasan Batang Arau tersebut untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menyikapai laporan masyarakat. Selain itu Satpol PP juga melakukan pengawasan penginapan dan kafe karaoke yang berada di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Barat.