Pemko Padang Luncurkan Program Wakaf Uang ASN

GERAKAN WAKAF UANG— Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan meluncurkan gerakan “Wakaf Uang” bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di Masjid Agung Nurul Iman, Jumat (1/11).

M.THAMRIN, METRO —Sejak dinobatkan se­bagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama RI pada 16 Juli 2024 lalu, Pe­merintah Kota (Pemko) Padang meluncurkan ge­ra­kan “Wakaf Uang” bagi Apa­ratur Sipil Negara (ASN).

Program ini secara res­mi diluncurkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sek­da) Kota Padang Yosefria­wan Wirid Bulanan Pemko Padang di Masjid Agung Nurul Iman, Jumat (1/11).

“Pemko Padang memiliki komitmen kuat untuk mengeksplorasi dan me­ngem­bangkan potensi wa­kaf. Salah satunya dengan menghadirkan gerakan wakaf ini,” sebut Yosefriawan.

Yosefriawan melanjutkan, Kota Wakaf merupakan program pemberda­yaan, pengembangan, serta pengelolaan harta benda wakaf hasil kerjasama dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah, pelaku usaha dan masya­ra­kat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pa­dang Edy Oktafiandi me­ wakaf uang dapat digu­nakan melalui barcode dan link yang dikeluarkan oleh Bank Nagari Syariah yang dikelola oleh BWI Kota Padang.

“Kita tahu animo ma­syarakat Kota Padang sangat tinggi dalam berwakaf. Gerakan wakaf yang kita launching hari ini adalah bentuk komitmen dalam optimalisasi predikat Pa­dang selaku kota wakaf. Semoga dengan adanya gerakan wakaf uang ini menjadi amal jariyah bagi kita semua,” tuturnya.

Senada dengan itu, da­lam tausiahnya Ustazah Muslimah dari Kantor Kemenag Kota Padang, menjelaskan bahwa berwakaf adalah anjuran dalam agama Islam yang patut dilaksanakan setiap umat Muslim. Wakaf berbeda dengan zakat, infak, dan sedekah.

“Istimewanya berwa­kaf yaitu manfaatnya jauh lebih panjang dan tidak terpu­tus hingga generasi men­­datang. Tanpa mengu­rangi hak atau merugikan generasi sebelumnya, serta pahalanya terus me­nga­lir dan berlipat ganda walau wakif (orang yang mewakafkan) telah meninggal dunia,” jelasnya. (brm)

Exit mobile version