ASN Pemko Padang Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah dengan “Signal”

APLIKASI SIGNAL— Pj Wako Padang Andree Algamar saat menghadiri sosialisai aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) oleh Bapenda Sumbar di ruang Bagindo Aziz Chan, Balaikota, Aiapacah, Selasa (29/10).

AIAPACAH, METRO–Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar mengimbau jajaran Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya masing-masing.

Hal itu disampaikan An­dree Algamar saat meng­hadiri sosialisai aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar di ruang Bagindo Aziz Chan, Balaikota, Aiapacah, Selasa (29/10).

“Kepada camat langsung dicek apakah sudah di download aplikasi Signal ini, dan yang belum memba­yar pajak silahkan dibayar pajaknya karena untungnya untuk kita juga,” kata Andree Algamar.

Menurut dia, kebera­da­an aplikasi Signal perlu disampaikan dan disosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan mudah secara online dan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Karena itu, kehadiran camat dan lurah sebagai peserta sosialisasi diha­rap­­kan dapat menyebarkan informasi tersebut di wilayah mereka masing-masing.

Kepala Bapenda Pro­vinsi Sumbar Syefdinon mengatakan, aplikasi Signal merupakan sebuah inovasi aplikasi yang diper­ke­nalkan Korlantas Polri dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah proses pem­bayaran pajak kenda­raan bermotor.

Syefdinon berharap kepada peserta sosialisasi untuk dapat mensosialisasikan kembali aplikasi Signal kepada masyarakat luas, sehingga aplikasi Signal dapat lebih dikenal dan dapat memudahkan ma­sya­rakat da­lam melakukan pem­baya­ran pajak kendaraan.

“Masyarakat dapat mengakses aplikasi Signal dengan  mengunduh melalui google playstore atau Appstore secara gratis,” ujarnya. (brm)

Exit mobile version