Operasi Zebra Singgalang, Polresta Catat Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat

ilustrasi

PADANG, METRO–Operasi Zebra Singgalang 2024 yang dilaksanakan sejak 14 hingga 27 Oktober 2024 telah resmi berakhir. Selama pelaksanaan operasi ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang mencatat penurunan angka kecelakaan, meskipun jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan di Kota Padang.

“Alhamdulillah, Operasi Zebra Singgalang 2024 telah selesai dilaksanakan dengan hasil penurunan angka kecelakaan dibandingkan tahun 2023,” ujar Kasat Lantas Polresta Pa­dang Kompol Alfin, dalam keterangannya, Senin (28/10).

Kompol Alfin menyampaikan bahwa pada Operasi Zebra Singgalang 2023, terdapat 40 kasus kecelakaan. Sementara itu, pada 2024 jumlah kejadian menurun menjadi 23 kasus kece­la­kaan. “Korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga menurun, dari dua orang pada 2023 menjadi satu orang di 2024. Ini menunjukkan penurunan angka kecelakaan sebesar 20 persen,” jelasnya.

Namun, di tengah pe­nu­runan angka kecelaka­an, jumlah pelanggaran lalu lintas justru meningkat. Sat­lantas Polresta Padang me­ngeluarkan sekitar 900 blan­ko tilang selama operasi ini. Menurut Kompol Alfin, pelanggaran yang paling sering ditemukan ada­lah pengendara di ba­wah umur, tidak menggunakan helm, dan melawan arus.

“Operasi kali ini fokus pada pelanggaran kasat mata dan knalpot brong. Bagi pelanggar knalpot brong, kami arahkan me­ngi­kuti sidang dan diwajibkan mengganti knalpot ken­daraannya,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga melakukan kerja sama de­ngan sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi terkait larangan mengendarai kendaraan bagi siswa yang belum memiliki SIM. “Kami mengimbau agar murid yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai kendaraan. Sedangkan bagi yang sudah memiliki SIM, kami minta tetap tertib dan melengkapi surat-surat,” ungkap Kompol Alfin.

Kompol Alfin menekankan bahwa tujuan utama dari Operasi Zebra Singgalang 2024 adalah mening­katkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, operasi ini juga bertujuan menekan angka kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

“Pelanggaran yang men­jadi prioritas adalah pe­ngen­dara di bawah umur, berkendara di ba­wah pengaruh alkohol, ti­dak menggunakan helm SNI, pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta mereka yang menerobos lampu merah,” jelasnya.

Kompol Alfin juga menambahkan bahwa pelanggaran lain yang men­dapat perhatian khusus adalah pengendara yang melawan arus, mengguna­kan ponsel saat berkendara, kendaraan pribadi yang menggunakan lampu isyarat (strobo), serta pe­ng­gunaan knalpot yang ti­dak sesuai dengan spesifikasi teknis. (brm)

 

Exit mobile version