Parah! Pasangan Gay Curi Sepeda Motor Teman, Hasilnya Dipakai untuk Modal Usaha, 8 Bulan Menjalin Hubungan Terlarang

PASANGAN GAY— Dua pelaku pencurian sepeda motor yang juga pasangan gay ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang.

PADANG, METRO–Dua pemuda ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor milik temannya sendiri yang terjadi di parkiran kafe di Jalan Samudera, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, (23/10) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB dua orang pelaku di ketahui bernama Adji Pa­ngestu (21) warga Siteba, Kecamatan Nanggalo dan Deva Supratman (20) warga Sangir, Kecamatan Solok Selatan.

Kedua pelaku tersebut bukan hanya rekan dalam menjalankan aksi pencurian motor, tetapi mereka berdua juga menjalin hu­bungan asmara sesama jenis alias gay atau LGBT. Bahkan, saat diinterogasi, mereka mengaku telah menjalin hubungan terlarang tersebut sejak delapan bulan yang lalu.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, aksi pencurian terungkap setelah korban melaporkan kehila­ngan speda motor ke Polresta Padang saat diparkirkan di depan kafe. Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui identitas pelaku serta kebe­ra­daannya.

“Tim Klewang mendatangi lokasi kejadian pencuiran motor untuk me­mintai keterangan terha­dap korban maupun saksi-saksi. Korban pun mencurigai kalau yang mencuri motor miliknya adalah temannya yang sama-sama dengan korban mengiktui pelatihan memasak di Ro­yal College,” kata Ipda Yanti, Jumat (25/10).

Mendapat informasi itu, ungkap Ipda Yanti, Tim Klewng memantau gerak-gerik  teman korban tersebut hingga dilakukan pe­nangkapan saat kedua pe­laku sedang mengikuti pelatihan di Royal College, yang berada bersebelahan dengan kafe yang menjadi TKP pencurian sepeda motor.

“Setelah itu anggota opsnal melakukan in­te­roga­si terhadap dua orang pe­laku bernama Adji Pa­nges­tu dan Deva Supratman. Hasilnya, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang sudah mencuri sepeda motor milik korban,” ungkap Ipda Yanti.

Berbekal pengakuan pelaku tersebut, kata Ipda Yanti, Tim Klewang melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti dari kejahatan tersebut yang ternyata disembunyi­kan kedua pelaku di kosan temannya di daerah Lapai.

“Tim membawa kedua pelaku ke kosan yang menjadi tempat menyembunyi­kan hasil curiannya. Sepeda motor korban pun berhasil diamankan dan selanjutnya kedya pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk diproses hukum,” ujar Ipda Yanti.

Selain itu, terkait kedua pelaku menjalin hubungan sesama jenis, Ipda Yanti membenarkannya. Hal itu terungkap setelah kedua pelaku menjalani pemeriksaan dan keduanya me­ngakui telah menjalin hubu­ngan yang menyimpang.

“Keduanya mengaku menjalin hubungan asmara atau gay. Motif mereka melakukan pencurian itu untuk mendapatkan uang dengan cara menjual sepeda motor korban. Rencananya, uang itu dipergunakan membuka usaha,” tutupnya. (brm)

Exit mobile version