PADANG, METRO–Dua pemuda ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor milik temannya sendiri yang terjadi di parkiran kafe di Jalan Samudera, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, (23/10) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB dua orang pelaku di ketahui bernama Adji Pangestu (21) warga Siteba, Kecamatan Nanggalo dan Deva Supratman (20) warga Sangir, Kecamatan Solok Selatan.
Kedua pelaku tersebut bukan hanya rekan dalam menjalankan aksi pencurian motor, tetapi mereka berdua juga menjalin hubungan asmara sesama jenis alias gay atau LGBT. Bahkan, saat diinterogasi, mereka mengaku telah menjalin hubungan terlarang tersebut sejak delapan bulan yang lalu.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, aksi pencurian terungkap setelah korban melaporkan kehilangan speda motor ke Polresta Padang saat diparkirkan di depan kafe. Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui identitas pelaku serta keberadaannya.
“Tim Klewang mendatangi lokasi kejadian pencuiran motor untuk memintai keterangan terhadap korban maupun saksi-saksi. Korban pun mencurigai kalau yang mencuri motor miliknya adalah temannya yang sama-sama dengan korban mengiktui pelatihan memasak di Royal College,” kata Ipda Yanti, Jumat (25/10).
Mendapat informasi itu, ungkap Ipda Yanti, Tim Klewng memantau gerak-gerik teman korban tersebut hingga dilakukan penangkapan saat kedua pelaku sedang mengikuti pelatihan di Royal College, yang berada bersebelahan dengan kafe yang menjadi TKP pencurian sepeda motor.
















