Pemko Pa­dang Gelar Lokakarya dan Supervisi Reformasi Pajak Daerah, Oktober, Penerimaan PAD sudah Rp541,5 Miliar

LOKAKARYA— Pemko Padang melakukan lokakarya dan Supervisi Reformasi Pajak Daerah dan Retribusi Pajak Daerah, bersama OPD penghasil PAD, Kamis (24/10).

PONDOK, METRO–Badan Pendapatan Da­erah (Bapenda) Kota Pa­dang meng­gelar Lokakarya dan Supervisi Reformasi Pajak Daerah dan Retribusi Pajak Daerah, Kamis (24/10) bersama Organisasi Perangkat Da­erah (OPD) peng­hasil Pen­da­patan Asli Daerah (PAD).

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar saat mem­­buka k­e­gia­tan tersebut mengatakan bah­wa, Pemko Pa­dang terus ber­upaya mencapai target PAD de­ngan mengoptimalkan bebe­rapa langkah. Diantaranya, melakukan pe­na­gihan aktif setiap hari, pengawasan terha­dap wajib pajak dan wajib retri­busi, pemeriksaan pajak, serta pelayanan wajib pajak dengan sistem ‘one day service’.

Selain itu juga bekerja sama dengan Kejaksaan Ne­geri Padang dalam urusan penagihan piutang pajak, serta penerapan elektronifikasi dalam penerimaan PAD.

“Dengan upaya ini, per 3 Oktober 2024 jumlah penerimaan PAD Kota Padang sudah mencapai sebesar Rp541,5 miliar atau 76,61 persen, dari target sebesar Rp706 miliar. Ini tren cukup bagus, karena serapan anggaran baru 62 persen,” ucap Andree Algamar.

Andree berharap melalui lokakarya dan supervisi reformasi pajak daerah ini, para OPD penghasil dan pendukung PAD Kota Pa­dang menemukan langkah-langkah strategis sehingga jumlah penerimaan PAD Kota Padang mencapai target atau melebihinya.

“OPD penghasil PAD agar berjuang keras sehingga PAD Kota Padang dapat tercapai sesuai dengan target yang telah di­ten­tukan. Kita sangat mengapresiasi dalam beberapa tahun terakhir ini realisasi penerimaan PAD Kota Padang terus meningkat,” pungkas Pj Wali Kota.

Kepala Bapenda Kota Padang, yang juga sebagai Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan mengungkapkan, lokakarya dan supervisi ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara World Bank dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam kegiatan District Lab bagi enam kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya Kota Padang.

“Kegiatan ini diikuti oleh anggota TAPD, kepala OPD penghasil PAD, Camat se-Kota Padang dan jajaran Bapenda Kota Pa­dang. Kegiatan ini digelar se­lama satu hari, dengan meng­hadirkan narasumber dari Kemendagri,” ucap­­­nya.

Selain itu, kegiatan ter­sebut juga bertujuan untuk meningkatkan pengeta­huan dan wawasan para OPD peserta tentang reformasi pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kemudian juga untuk meningkatkan kompetensi serta pemahaman peserta dalam penyusunan rencana kerja, serta untuk men­dapatkan pencerahan ga­ga­san dan inovasi rencana kerja,” katanya. (brm)

Exit mobile version