Izin Hotel Esek-esek Terancam Dicabut

PURUS, METRO– Penggerebekan sejumlah hotel, penginapan di Kota Padang untuk menertibkan pasangan ilegal rupanya dinilai belum mempan. Meski berulang kali dirazia, namun praktik maksiat masih sering dijumpai. Pasangan ilegal sering kepergok di kamar hotel saat razia dilakukan tim gabungan Pemko.
Hal itu membuat Wali Kota Padang Mahyeldi berencana memberi efek jera kepada pemilik hotel yang masih membiarkan adanya pasangan ilegal menginap. Mahyeldi mengaku akan memberikan tindakan tegas terhadap pengusaha perhotelan yang melanggar aturan dan tidak sensitif dengan maksiat. Hal ini untuk mencegah meruyaknya perilaku maksiat di hotel.
”Saya siap memberi sanksi tegas kalau keberadaan mereka telah meresahkan. Apalagi membiarkan praktik maksiat terjadi,” ujar Mahyeldi, Rabu (5/8).
Hal ini sesuai dengan Perda No 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum. Di mana setiap pihak atau pribadi yang melakukan pelanggaran dan mengganggu ketertiban umum akan ditindak. Bahkan tidak menutup kemungkinan tempat-tempat yang rentan maksiat tersebut ditutup pengoperasiannya.
”Kalau mereka jelas-jelas melanggar maksiat dan berpotensi sebagai sarang maksiat, tentu akan berikan sanksi tegas seperti pencabutan izin,” ujar Mahyeldi.
Seperti yang diketahui, saat ini Pol PP telah aktif melakukan penertiban pasangan mesum dari sejumlah hotel di Kota Padang. Namun, razia tersebut tidak memberikan efek jera. Buktinya, dari setiap operasi penertiban, selalu saja ada pasangan mesum yang diamankan. Bahkan jumlahnya semakin banyak.
Selain memberikan tindakan tegas, kata Mahyeldi, Pemko akan gencar sosialisasi. Menjadikan Padang sebagai kota yang religius, kata Mahyeldi sudah termasuk dalam visi dan misinya. Sehingga penegakan aturan pemberantasan maksiat dijalankan. ”Saya pikir, sosialisasi lebih dimaksimalkan lagi. Sehingga para pengusaha perhotean lebih paham,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra berharap, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dapat merangkul para pengusaha perhotelan agar praktik-praktik maksiat tak berjangkit di tempat mereka. Jika tetap tak mematuhi aturan, izin usaha yang bersangkutan perlu dicabut.
Di sisi lain menurut Wahyu, Pemko harus bisa memberikan pembinaan terhadap para pengusaha hotel agar taat membayar pajak. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhotelan bisa mengalir untuk membiayai pembangunan kota. (tin)

Exit mobile version