Terapkan Verifikasi Berlapis, Seleksi Dipastikan Bersih dan Transparan, Kemenkumham Sumbar Waspadai Joki CPNS

VERIFIKASI BERLAPIS— Calon Pegawai Negeri Sipil yang mengikuti ujian SKD Kemenkumham Sumbar, Senin (21/10) di gedung UPI YPTK, melewati sistem verifikasi berlapis mencegah praktik joki.

PADANG, METRO–Kantor Wilayah Ke­men­terian Hukum dan HAM Sumbar, menerapkan sis­tem verifikasi berlapis untuk mencegah praktik joki dalam ujian Calon Pe­gawai Negeri Sipil (CPNS).

Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham di wilayah Sumbar sudah dimulai sejak Sabtu (19/10) hingga 30 Oktober di Padang, dengan total peserta mencapai 23.000 orang.

“Untuk mencegah ada­nya praktik joki kami menerapkan sistem verifikasi berlapis kepada peserta sebelum mereka masuk ke ruangan ujian,” kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar Ramelan Suprihadi, Senin (21/10).

Ia menjelaskan verifikasi berlapis itu pertama dilakukan lewat komputerisasi untuk mencocokkan foto peserta di dalam berkas, dengan peserta yang hadir di lokasi.

“Jika ada ketidakcocokan antara foto di dalam berkas dengan wajah peserta maka akan langsung terbaca oleh sistem,” jelas Ramelan yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Daerah CPNS Kemenkumham di wilayah Sumbar.

Ia mengatakan peserta yang terbaca oleh sis­tem itu kemudian diserahkan kepada pegawai yang ditugaskan khusus untuk melakukan verifikasi secara manual.

Verifikasi manual dilakukan petugas dengan mencermati foto serta wajah peserta secara langsung, lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk memvalidasi data diri peserta.

Ramelan mengatakan dalam tiga hari pihaknya telah menggelar 11 sesi ujian SKD, setiap sesinya diikuti oleh 495 orang CPNS.

Ketika dilakukan verifikasi secara komputerisasi, selalu ada peserta yang wajahnya dinyatakan tidak cocok dengan foto di setiap sesi.

Hal ini dikarenakan beberapa faktor seperti foto yang dimasukkan ke dalam berkas adalah foto lama, sehingga ada perubahan wajah atau potongan rambut sehingga dinyatakan tidak cocok oleh sistem.

Kemudian ada juga di­karenakan foto yang bu­ram, terlalu diedit, atau dulu ketika berfoto menggunakan riasan wajah sehingga dianggap berbeda oleh sistem.

“Oleh karena itulah per­lu­nya dilakukan verifikasi manual secara langsung oleh petugas, sampai hari ketiga ini Alhamdulillah tidak ditemukan praktik joki,” jelasnya.

Ia mengatakan pengawasan akan terus dilakukan secara ketat dan maksimal oleh jajaran Kemenkumham Sumbar selaku panitia daerah dalam mengawal tes CPNS.

Pada bagian lain, Ramelan juga mengimbau kepada para peserta yang akan mengikuti ujian agar memperhatikan kondisi kesehatan supaya tidak sakit saat ujian.

Kemudian diminta datang 90 menit sebelum jadwal ujian, sebab masih didapati adanya peserta yang terlambat sehingga gagal mengikuti ujian.

Para peserta juga diimbau agar mengabaikan jika ada pihak-pihak mengatasnamakan Kemenkumham Sumbar kemudian menjanjikan kelulusan bagi peserta.

“Kami tegaskan bahwa itu semua tidak ada, tes dilaksanakan secara jujur dan transparan. Yang menentukan kelulusan adalah diri masing-masing,” jelasnya.

Dalam melaksanakan ujian SKD di Sumbar itu pihak panitia daerah bekerjasama dengan Badan Ke­pegawaian Nasional (BKN), serta Ombudsman.

Untuk diketahui, tahap pertama seleksi CPNS Kemenkum HAM, yaitu Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT). Tes ini  resmi di UPI Convention Center, Padang, Sabtu (19/10).

Ramelan Suprihadi, menyatakan bahwa 23.000 peserta akan mengikuti tes yang berlangsung hingga 31 Oktober 2024. Tes ini dibagi menjadi 49 sesi, dengan setiap sesi diikuti oleh 495 peserta.

“Untuk tahap pertama ini, yaitu SKD berbasis CAT, ada 23.000 peserta yang terbagi dalam 49 sesi. Setiap harinya, kami menggelar empat sesi, dengan 495 peserta di setiap sesi,” ungkap Ramelan.

Ramelan juga menambahkan bahwa seleksi ini adalah langkah penting dalam merekrut pegawai kompeten untuk memenuhi kuota Sumatra Barat, yang mencapai 266 formasi. Dari total formasi tersebut, 225 diperuntukkan bagi lulusan SMA untuk posisi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, sementara 41 formasi tersedia untuk lulusan S1, yang meliputi perancang kebijakan dan analis kebijakan publik.

“Kami juga telah berupaya maksimal untuk me­nyosialisasikan penerimaan CPNS ini melalui berbagai media, seperti media cetak, online, dan media sosial, serta menggunakan backdrop dan selebaran untuk menyebarluaskan informasi,” jelasnya.

Bersih, Transparan dan Bebas Joki

Di sisi lain, Ramelan Suprihadi juga memastikan setiap tahapan proses seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM dilakukan dengan bersih dan transparan serta bebas dari praktik kecurangan, termasuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Menurutnya, seleksi yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik kecurangan seperti joki, calo, dan lain sebagainya dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang kompeten dan berintegritas.

“Pelaksanaan seleksi SKD yang memiliki alur tahapan yang komplit. ke­semua itu dilakukan secara ketat dan berlapis,” kata Ramelan di gedung Convention Center Universitas Putra Indonesia (YPTK) Padang, Senin (21/10).

Di samping itu, ia mene­gaskan untuk tidak mem­per­cayai siapapun yang me­ngatasnamakan Ke­men­­terian Hukum dan HAM yang menjanjikan kelulusan peserta.

“Kelulusan peserta adalah jerih payah peserta itu sendiri. Jadi jika ada yang menjanjikan kelulusan itu adalah hoaks,” tegasnya

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan satu alur dimana alur tersebut digunakan untuk memvalidasi data peserta apabila ditemukan kejanggalan seperti wajah peserta tidak terdeteksi.

“Tadi ada beberapa peserta yang wajahnya tidak terdeteksi oleh scanner, namun kami ada bypass. Hal itu digunakan untuk memvalidasi secara manual sehingga kami dapat memastikannya bahwa be­tul-betul peserta yang bersangkutan melaksanakan seleksi,” jelasnya. (rom)

Exit mobile version