Warga Resah, Diduga Sediakan Jasa Plus-plus, 6 Wanita Diangkut dari Panti Pijat

PEMERIKSAAN— Enam wanita yang diamankan petugas Satpol PP dari panti pijat di kawasan Kototangah, Rabu (16/10), menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP.

PADANG, METRO–Untuk mencegah perbuatan mak­siat, enam orang perempuan diaman­kan Satpol PP Kota Padang dari sebuah panti pijat di Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Rabu (16/10).

“Dari laporan warga, panti pijat tersebut diduga menyediakan jasa plus-plus dan sudah meresah­kan,” terang Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama.

Rio menegaskan, hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi perbuatan mak­siat dan menjaga Tran­ti­bum di Kota Padang agar tetap kondusif.

“Enam orang tersebut kita bawa dulu ke mako untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lan­jut,” terangnya.

Selain itu kata Rio, pe­milik usaha juga dipanggil untuk dilakukan pem­bi­naan.

“Jika nanti ditemukan pelanggaran, tempat usa­ha­nya akan kita tindak te­gas sesuai aturan yang ber­laku,” tegas Rio. (brm)

Exit mobile version