Pendapatan dari Reklame Dipatok Rp13,5 M, Optimis Capai Target, Bapenda sudah Kumpulkan Rp11,13 M

PENERTIBAN REKLAME— Tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, melakukan penertiban iklan reklame dari berbagai macam merek dagang dan perusahaan yang tidak tertib membayar pajak, Kamis (17/10) pagi.

PADANG, METRO–Iklan reklame dari ber­bagai macam merek da­gang dan perusahaan yang tidak tertib membayar pa­jak ditertibkan oleh tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pa­dang, Kamis (17/10) pagi.

Penertiban tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bapenda Kota Padang dalam rangka penindakan dan penga­wasan serta sosialisasi bagi wajib pajak baru.

Kepala Bapenda Kota Pa­dang, Yosefriawan melalui Kabid Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan, Ikrar Prakarsa menghimbau kepada ma­sya­rakat untuk taat membayar pa­jak tepat waktu jika tidak ingin diterbitkan.

“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat atau wajib pajak untuk mematuhi serta menunaikan kewajiban pajaknya. Kalau tidak, maka didatangi petugas dan dilakukan penertiban,” kara Ikrar Prakasa, Kamis (17/10).

Selain itu, katanya, untuk wajib pajak yang baru, harus menyelesaikan dulu perizinananya di Kantor Bapenda Kota Padang sebelum melakukan pema­sangan iklan atau reklame di tempat usahanya.

Tim yang dikomandoi Kasubid Evaluasi dan Pengendalian Bapenda Kota Padang, Irsyad Hardani mengatakan, bahwa pengawasan tersebut berjalan dari pagi hingga menjelang sore.

“Pengawasan tersebut dimulai dari jalan S. Parman, dan berlanjut ke jalan Jhoni Anwar, dengan wajib pajak (WP) yang ditertibkan sekitar enam lokasi,” katanya.

Dijelaskan, akibat adanya pengawasan serta penertiban yang dilakukan oleh tim yang di backup oleh Satpol-PP tersebut, membuat WP yang tidak tertib bayar pajak menjadi khawatir, karena tidak mau iklan reklame dibongkar petugas.

“Ada satu WP yang lang­­sung membayarkan ke­wajiban pajaknya ke kantor usai ditertibkan pe­tugas di lapangan, papan iklan tersebut langsung kami kembalikan. Dan ada juga WP yang berjanji me­nyelesaikan perihal pajaknya besok,” katanya.

Sementara itu, untuk capaian dari target perubahan Rp13,5 miliar, Bapenda sudah berhasil mengum­pul­­kan sekitar Rp11.­130.­000.000 hingga saat ini.

“Artinya, jika di persen kan sudah mencapai angka 85 persen, dan hingga akhir tahun masih ada waktu dua bulan lebih untuk mencapai target tersebut,” katanya.

“Selain itu, rata-rata pendapatan yang berhasil dihimpun Bapenda perbulannya berkisar diangka Rp1,3 miliar. Sekarang, sudah Minggu kedua Oktober, kita berharap di akhir bulan ini mampu mencapai angka Rp11.850.000.000,” katanya. (brm)

Exit mobile version