Bolos Sekolah demi Biliar, 6 Pelajar Terjaring Razia

TERJARING RAZIA— Sebanyak enam pelahar yang terjaring razia Satpol PP di salah satu warung di kawasan Kuaropagang, Kecamatan Nanggalo, Rabu (9/10), diamankan petugas Satpol PP dan mendapat hukuman disiplin di Mako Satpol PP.

TAN MALAKA, METRO-Keberadaan sejumlah pela­jar yang masih mengenakan seragam sekolah di dalam se­buah warung saat jam pe­lajaran sekolah berlangsung, membuat warga resah. Pa­salnya, anak-anak tersebut asyik bermain biliar dan diduga membolos, Rabu (9/1).

“Kami mendapat lapoan dari warga tentang keberadaan pela­jar SMA dan SMP di sebuah wa­rung di kawasan Kurao Pa­dang, Kecamatan Nanggalo. Anak-anak tersebut bermain biliar,” kata Kasatpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, Rabu (9/10).

Dijelaskan Chandra, saat petugas penegak per­da mendatangan warung yang dilaporkan warga tersebut, sebanyak enam pelajar berhasil diamankan. Keenam pelajar tersebut kedapatan bolos seko­lah.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra menambahkan, penertiban terhadap pelajar yang keluyuran tersebut bermula dari laporan masyarakat yang sudah resah ulah pelajar yang sering bermain biliar di sebuah warung di jalan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.

“Petugas berhasil menertibkan enam pelajar, diantaranya lima pelajar SMA sederajat dan satu pelajar SMP. Keenam pelajar tersebut kita amankan Ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” kata Chandra.

Chandra berharap peran serta semua pihak ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap Pro­ses belajar mengajar para siswa.

“Melakukan pengawa­san terhadap pelajar ini merupakan tanggung ja­wab kita bersama, dalam upaya mengantisipasi, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti keluyuran di saat jam pelajaran berlangsung. Sehingga dapat memberikan efek negatif terhadap pelajar itu sendiri,” ujar Chandra.

Chandra sangat berterima kasih kepada ma­sya­rakat yang turut serta me­la­­porkan adanya pelajar yang keluyuran atau gangguan trantibum lainnya di kawasan tempat tinggal mereka.

“Kita mengapresiasi masyarakat yang sudah pro aktif dalam melakukan pengawasan  trantibum, karena ketertiban umum dan ketentraman masya­rakat adalah tanggung ja­wab kita bersama. Maka dari itu kita imbau kepada masyarakat yang menemukan gangguan trantibum, segera laporkan, silahkan hubungi nomor pe­nga­duan Satpol PP Padang ke 0823-8935-1525 atau ke 112,” tutup Chandra. (brm)

Exit mobile version