Kepada peserta ia mengimbau agar tetap memperhatikan aturan yang ditetapkan seperti aturan berpakaian mengikuti tes SKD, tidak dibenarkan menggunakan asesoris seperti gelang, kalung, cincin, anting, dan sebagainya.
Peserta juga tidak diperkenankan membawa barang apapun ke ruang ujian selain KTP asli dan kartu ujian, dan harus menghafal nomor urut peserta pada pengumuman daftar peserta seleksi.
“Penyelenggaraan seleksi CPNS ini sejatinya adalah ikhtiar untuk menyiapkan generasi penerus yang terbaik, maka setiap prosesnya harus dipastikan adil, jujur, dan transparan,” jelasnya.
Ramelan menghimbau agar seluruh peserta seleksi tetap memperhatikan dan mematuhi segala aturan yang sudah ditetapkan.
“Kepada adik-adik yang akan mengikuti seleksi untuk tetap mematuhi aturan yang ada, seperti membawa KTP asli dan kartu ujian, mengenakan baju kemeja putih, celana /rok hitam, sepatu hitam, dan lain sebagainya sesuai dengan surat edaran,” lanjutnya
Disamping itu, ia menegaskan agar seluruh peserta senantiasa percaya diri, tidak mempercayai siapapun yang menjanjikan kelulusan, dan yang paling penting doa dan restu dari kedua orangtua.
“Percaya diri itu perlu, namun yang paling penting adalah doa dan restu kedua orangtua adik-adik sekalian. Saya tekankan, jangan pernah percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan,” tegasnya. (rel)