PADANG, METRO–PT KAI (Persero) Divre II Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polda Sumbar menggelar sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang KA dan tilang di tempat kepada pelanggar lalu lintas di JPL 07 KM 6+850 petak jalan Bukitputus – Padang, Kamis (19/9).
Kegiatan ini rangkaian dari kegiatan HUT ke-79 KAI dan HUT ke-69 Hari Lalu Lintas dengan tema ‘Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Indonesia Maju’.
Hadir dalam kegiatan ini, Vice President KAI Divre II Sumbar Sofan Hidayah beserta jajaran, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar AKBP Dewi Suryani beserta jajaran, dan Kanit Patroli Satlantas Polresta Padang Iptu Rudi Chandra beserta jajaran.
Turut ikut serta personel dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar dan Kota Padang, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, komunitas pecinta kereta api KPKD2SB, dan stakeholder lainnya.
Vice President KAI Divre II Sumbar Sofan Hidayah mengatakan sosialisasi dan operasi tilang di tempat ini dilakukan secara humanis serta tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan. Tilang ditempat ini dilaksanakan mulai Kamis (19/9) dan dilanjutkan secara periodik.
“Sosialisasi dan tilang di tempat bagi pelanggar lalu lintas di perlintasan sebidang ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, penumpang, dan masyarakat di Divre II Sumatera Barat,” kata Sofan.
Sebagai bentuk penghargaan terhadap masyarakat yang disiplin di perlintasan sebidang, KAI Divre II Sumbar juga memberikan suvenir menarik kepada pengendara yang tertib berlalu lintas serta stiker imbauan tertib lalu lintas di perlintasan sebidang.
Kegiatan ini salah satu langkah konkret KAI Divre II Sumbar dan Polda Sumbar dalam upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Serta mengajak seluruh pengguna jalan untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama di area perlintasan sebidang.