“Semua barang bukti tersebut, kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk ditindaklanjuti lebih lanjut sesuai aturan berlaku,” terangnya.
Kasi Ops Satpol PP Kota Padang ini mengimbau kepada seluruh pedagang yang ada di bibir pantai tersebut, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di tempatnya.
“Selaku penegak perda, tentu kami akan tetap melakukan penertiban terhadap siapa saja yang melanggar Perda dan Perkada Kota Padang, jadi kami berharap kerja sama semua lapisan masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan, keindahan dan ketertiban ruang publik dan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” harapnya. (brm)
















