Mulyadi Muslim: Padang Darurat Tawuran, Selamatkan Anak-anak Kita

Mulyadi Muslim.

AIA PACAH, METRO–Kenakalan remaja da­lam bentuk tawuran di Kota Padang sudah mencapai kondisi darurat. Anak-anak usia SMA bahkan SMP telah membentuk geng-geng me­re­ka sendiri, meren­canakan perkelahian seca­ra terstruktur, sistemik, dan masif.

“Bukti dari hal ini ter­lihat dari semakin sering dan intensnya tawuran yang terjadi, sementara aparat seperti kepolisian dan Sat­pol PP Kota Padang sering kewalahan dan ke­co­longan dalam mengan­tisi­pasi hal ini,” kata ang­gota DPRD Kota Padang Mulyadi Muslim, Senin (16/9).

Wakil rakyat dari Dapil 1 Koto Tangah ini menga­ta­kan, masalah tawuran di Ko­ta Padang nampaknya lebih berbahaya dari masalah sampah dan banjir. Anak-anak yang seharusnya meng­ gunakan waktunya untuk belajar, berolahraga, dan membekali diri dengan keterampilan untuk masa depan, justru terlibat da­lam aksi kekerasan di ma­syarakat.

“Mereka tidak ber­ke­lahi untuk sekadar menga­sah kekuatan fisik seperti dalam seni bela diri, me­lainkan dengan niat me­lukai bahkan membunuh. Buktinya, mereka meng­gunakan senjata tajam dan bertindak dengan emosi yang meledak-ledak, se­perti yang terjadi dalam kasus tawuran di Aur Duri, Padang Timur, pada 13 September 2024,” kata Sekr­etaris MUI Kota Padang ini.

Dengan bahaya yang ditimbulkan dari perke­la­hian anak-anak ini, kata Mulyadi Muslim, ingin me­ngajak semua pihak untuk ber­sama-sama merasa­kan tang­gung jawab yang sa­ma. Semua harus me­ngakui bahwa Kota Padang dalam kondisi darurat ta­wuran.

“Karena itu, semua pi­hak harus bergerak bersa­ma untuk mencegah dan memberantasnya. Anak-anak yang terlibat dalam tawuran, baik sebagai pe­laku, dalang, maupun kor­ban, adalah anak-anak kita semua. Mereka adalah ma­nusia yang harus dima­nu­siakan, dan nyawa mereka sangat berharga,” kata alumni LIPIA (Lem­baga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab).

Secara hukum positif maupun syariat Islam, katanya, anak di bawah umur yang melakukan pe­langgaran memang belum bisa dikenai hukuman berat seperti penjara, kecuali dalam rangka edukasi dan pembinaan. Namun, dalam teori hukum, orang tua yang bersangkutan bisa diberi sanksi atau diminta bertanggung jawab.

“Jika saat ini belum ada payung hukum dalam ben­tuk perda atau perwako, maka inilah langkah perta­ma yang harus kita kerja­kan secara kolektif. De­ngan begitu, aparat kepo­lisian dan Satpol PP me­miliki ke­kuatan hukum yang jelas dalam menangani kasus ini,” kata politisi PKS ini.

Langkah selanjutnya, sebutnya, adalah mem­bentuk Satgas Anti-Tawu­ran di setiap RT, RW, kelu­rahan, serta sekolah negeri maupun swasta di Kota Padang. Kita perlu men­ciptakan gerakan bersama anti-tawuran di setiap su­dut kota. Agar gerakan ini tidak sekadar menjadi se­remoni, harus ada pejabat di kelurahan yang ditu­gaskan secara khusus un­tuk memimpin gerakan ini, dengan anggaran yang dialokasikan secara tepat.

“Dengan demikian, bisa dievaluasi capaian kinerja serta serapan anggaran­nya. Sebagai motivasi bagi pejabat pemko, mereka yang sukses menjaga dae­rahnya dari tawuran bisa dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi. Peme­rintah Kota Padang juga harus serius dalam pe­nganggaran untuk kegia­tan edukasi remaja serta penyediaan fasilitas olah­raga dan pengembangan kreativitas,” katanya.

Semua ide sederhana dan taktis di atas adalah solusi di hilir. Namun, di hulunya, tanggung jawab penuh berada di tangan orang tua dan ninik mamak untuk menyelamatkan anak dan kemenakan kita. Bimbing mereka untuk taat beragama, berakhlak mu­lia, berikan reward dan sanksi, serta tegakkan atu­ran di rumah tangga dan kaum masing-masing.

Jika kita berani memiliki anak, kita juga harus ber­tanggung jawab terhadap mereka. Jangan biarkan anak kita menjadi pelaku ta­wuran, karena itu adalah se­buah kezaliman. Jika sam­pai ada korban, maka kita seba­gai orang tua yang akan m­e­nanggung beban. Mari ber­tindak sebelum terlam­bat, selamatkan anak kita ma­sing-masing. Jemput dan antar mereka ke sekolah, te­mani mereka dalam bermain.

“Larang mereka me­no­nton tayangan yang punya nuansa kekerasan dan kri­minal dan berikan tindakan rehabilitasi total terhadap anak yang sudah kecan­duan berkelahi dengan menggan­deng TNI,” ka­tanya. (*)

Exit mobile version