TANMALAKA, METRO–Satpol PP Padang mengamankan belasan muda-mudi saat razia rutin pada Sabtu (14/9) dini hari. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di antaranya penginapan dan tempat nongkrong.
Selain belasan remaja, petugas penegak perda juga mengamankan pasangan tanpa status di salah satu penginapan. Penertiban dilakukan untuk tetap menjaga dan menciptakan kondisi yang tertib dan aman di Kota Padang.
“Satpol PP melakukan pengawasan hotel, kos-kosan dan tempat-tempat yang terindikasi adanya gangguan trantibum di seputaran wilayah Kota Padang, Sabtu (14/9) dini hari. Sebanyak 12 orang remaja diamankan ke Mako di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, kemarin.
Dijelaskan Rozaldi, rata-rata penginapan yang diawasi tertib, namun ada satu penginapan kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan diduga menyalahi aturan. Di sana petuga mengamankan sepasang bukan suami-istri.
Selain itu, Satpol PP juga menyikapi laporan warga terkait muda-mudi yang masih nongkrong sampai dini hari.
“Kami tetap melakukan pengawasan setiap hari disana, karena masyarakat sekitar sudah resah dengan aktifitas muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam di lokasi, tadi, diamankan lima perempuan dan lima orang laki-laki di lokasi. Disana juga didapati minuman beralkohol,” kata Rozaldi.
Rozaldi Rosman menjelaskan, sepasang bukan suami-istri dan muda-mudi yang diamankan di penginapan tersebut, di serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai aturan berlaku, serta dipanggil pihak keluarga yang bersangkutan.
Atas kejadian itu pihaknya mengimbau para orang tua lebih peduli lagi dengan anak-anaknya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan ini setiap hari dan kami berharap kepada pemilik hotel ataupun kos-kosan agar tetap patuh terhadap aturan yang berlaku,”katanya.
“Kami juga mengajak para orang tua untuk lebih peduli lagi dengan anak-anaknya, jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam, karna takutnya nantik terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berdampak pada terjadinya ganguan trantibum di kota padang,” tutup Rozaldi. (brm)