Muharlion Resmi sebagai Ketua DPRD Padang, Wakil Ketua Terpilih Aye dan Osman Ayub

PARIPURNA— Anggota DPRD Kota Padang dari PKS resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD periode 2024-2029, dalam rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Aia Pacah, Kota Padang, Jumat (6/9).

AIAPACAH, METRO–Anggota DPRD Kota Pa­dang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dite­tap­kan sebagai Ketua DPRD Kota Padang untuk periode 2024-2029.

Penetapan tersebut dila­kukan dalam rapat paripurna me­netapkan Ketua DPRD Padang defintif periode 2024-2029 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD­ Padang, Aia Pacah, Kota Padang, Jumat (6/9).

Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara Muharlion yang didampingi Penjabat (Pj) Sekda Kota Padang, Yosefriawan dan Sekwan DPRD Kota Pa­dang serta dihadiri 45 anggota DPRD.

Pengumuman dan penetapan Ketua DPRD Kota Padang periode 2024-2029 disampaikan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar. Dia menjelaskan, dari hasil rapat Pari­purna telah di tetapkan yakni Muharlion sebagai Ketua DPRD Kota Padang.

“Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua DPRD Kota Padang diisi Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, dan Osman Ayub dari Partai Nasdem,” jelasnya.

Ketiga unsur pimpinan DPRD Kota Padang adalah peraih kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatih (Pileg) 2024 lalu dengan pe­rolehan kursi sama-sa­ma 7. Meski sama-sama memperoleh 7 kursi, PKS jadi partai dengan peraih suara tertinggi.

Penetapan Ketua DPRD Kota Padang definitif ini mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2014 pasal 376 tentang perlu menetapkan calon pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah masa jabatan 2024 2029.

Ketua definitif DPRD Kota Padang, Muharlion memaparkan bahwa dari hasil penetapan pengumuman ini akan di konsultasikan kepada gubernur agar segera di lantik.

“Jadwal pelantikan secara resmi pimpinan dilaksanakan setelah SK Gubernur di terbitkan, mudah-mudahan cepat keluar dan segera di lantik dengan tugas utama adalah menyelesaikan tata tertib ini dan membentuk Rapat Alat Ke­lengkapan Dewan (AKD),” katanya. (hsb)

Exit mobile version