PADANG, METRO–Inspektorat Kota Padang mengaku telah merampungkan pemeriksaan terhadap Camat Nanggalo nonaktif, Amrizal Rengganis beserta seluruh jajaran di Kecamatan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Kepala Inspektorat Kota Padang, Arfian mengatakan, pihaknya telah melakukan tahapan akhir rangkaian pemeriksaan secara keseluruhan pasca salah satu eks Kepala Seksi (Kasi) di Kantor Camat Nanggalo yang mundur lantaran tak tahan terus-terusan dimintai uang oleh Amrizal Rengganis.
“Sudah, pemeriksaannya sudah berjalan dan masuk tahap finalisasi,” kata Arfian, Rabu (4/9) siang.
Arfian mengatakan, hasil finalisasi laporan pemeriksaan tersebut akan diserahkan oleh Inspektorat Kota Padang kepada pimpinan di Pemko Padang, dalam hal ini Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar.
“Nanti biar pimpinan, Pj Wako Padang yang mengumumkan ke publik, intinya pemeriksaan sudah selesai. Jika tak ada halangan, hari ini kami serahkan laporan hasil pemeriksaan tersebut ke Pj Wako Padang,” katanya.
Eks Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang itu juga enggan membocorkan terkait proses pemeriksaan ataupun temuan dari Inspektorat terkait adanya indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Camat Nanggalo nonaktif, Amrizal Rengganis.
“Sabar, nanti segera diumumkan. Mohon bersabar,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemko Padang menonaktifkan Amrizal Rengganis dari jabatannya sebagai Camat Nanggalo. Penonaktifan itu dilakukan guna pemeriksaan terhadap Amrizal Rengganis pasca salah seorang jajarannya mundur dan mengaku sering dimintai uang.