IMAM BONJOL, METRO–Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar menyatakan kesiapan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang siap menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan berlangsung 27 November mendatang.
Hal itu ditegaskan Andree Algamar usai mengikuti Apel Gelar Pasukan ‘Mantap Praja Singgalang Tahun 2024’ dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, Padang itu diikuti personel TNI/Polri dan unsur terkait lainnya dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Pj Wako Padang Andree Algamar mengatakan, seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang siap bersikap netral selama pesta demokrasi tingkat daerah tersebut berlangsung.
“Kami Pemko Padang siap bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak demi menyukseskan pesta demokrasi serta menjaga netralitas ASN,” kata Andree Algamar.
Pj Wako Padang menambahkan, Pilkada serentak baik Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
“Netralitas ASN itu harga mati, kami ASN Pemko Padang solid dan netral, siapapun yang terpilih nanti, itulah pilihan rakyat (warga),” ucap Andree Algamar didampingi Kaban Kesbangpol Tarmizi Ismail.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan pentingnya dukungan semua pihak menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Operasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses Pilkada Serentak mulai dari tahapan kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara,operasi ini melibatkan 5000 personel,” ujar Irjen Pol Suharjono.
Operasi Mantap Praja 2024 akan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. “Dengan kesiapan yang matang, Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis,” pungkas dia.
Apel gelar pasukan operasi mantap praja 2024, ditandai dengan pemasangan pita oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada perwakilan personel.
Hari ini Pendaftaran Dimulai
Diberitakan POSMETRO sebelumnya, KPU Kota Padang mengumumkan tata cara pendaftaran Calon Wali Kota (Cawako) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawako). Syaratnya, harus memiliki 35.056 suara sah partai politik (parpol) atau gabungannya.
Keputusan tersebut tertuang di dalam pengumuman nomor 435/PL.02.2-Pu/1371/2024 tentang pendaftaran pasangan Cawako dan Cawawako Padang. Kemudian keputusan nomor 1201, yang merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang persyaratan parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra didampingi Komisioner, di antaranya Arset Kusnadi, Jefri Hariyanto dan Sekretaris, Agustian, Sabtu (24/8) sore.
Dorri mengatakan bahwa pada saat ini, jumlah masyarakat yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Padang sebanyak 666.138, kurang 40 dibanding pemilih yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu yang berjumlah 666.178 orang.