Bobol Rumah, Kuli Bangunan Embat Motor Mahasiswa

CURI MOTOR— Pelaku Nopendri (45) yang mencuri sepeda motor mahasiswa ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO —Tim Klewang Satreskrim Polresta Pa­dang menangkap seorang pelaku kejahatan yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang ma­hasiswa di jalan Kampung Rambutan, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, kota Padang.

Diketahui, pelaku bernama Nopendri (45) yang sehari-hari bekerja seba­gai kuli bangunan ini diringkus Tim Klewang saat berada di kediamannya di Perumahan  Dipa Regensi Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah. Selain menangkap Nopendri, petugas juga menyita satu unit sepeda motor hasil curiannya.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Rabu (21/8) pukul 15.00 WIB. Pelaku di­duga telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik warga bernama Reza Dinata (24) yang diparkir di dalam rumah korban.

“Saat itu orang tua pelapor membangunkan pelapor untuk menanyakan keberadaan sepeda motor yang tidak ada di rumah dan pintu rumah sudah tebuka lebar dan pelapor langsung mengecek CCTV yang ada di dekat rumah pelapor,” katanya.

Dari rekaman CCTV, kata Ipda Yanti, terlihatlah ada seorang laki-laki yang telah mengambil sepeda motor merk Honda BeAT milik korban. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut.

“Dari laporan tersebut, kemudian Tim Klewang melakukan penyelidikan dilapangan. Dan dari petunjuk kamera CCTV, pelaku pencurian tersebut mengarah ke Nopendri,” jelas Ipda Yanti.

Ditambahkan Ipda Yanti, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumahnya. Selain itu, tim mengamankan barang bukti berupa satu unit linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu rumah korban.

“Sepeda motor korban yang dicuri pelaku juga sudah kami amankan. Saat ini pelaku sudah kami aman­kan di Mapolresta Padang. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap adanya TKP lain,” tutup Ipda Yanti. (brm)

Exit mobile version