Pemko Padang Buka 4.899 Formasi Penerimaan PPPK

AIAPACAH, METRO–Pemerintah Kota Pa­dang membuka sebanyak 4.899 formasi untuk pe­nerimaan Pegawai Peme­rintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ang­garan 2024.

Hal itu dituturkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pa­dang Andree Algamar usai mengikuti Sosialisasi Kebi­ja­kan Pengadaan PPPK Ta­hun Anggaran 2024 bersa­ma Kementerian Pen­daya­gu­naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Ke­menPANRB) secara daring, di Ruang Rapat Asisten Balai­kota Padang, Jumat (23/8).

Andree menyebutkan, Surat Keputusan (SK) me­ngenai formasi PPPK 2024 untuk masing-masing ins­tansi di setiap pemerintah kabupaten/kota akan di­serahkan KemenPANRB pada 30 Agustus 2024 men­datang.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang Corri Saidan menyampaikan bahwa pe­ngusulan terdiri dari be­berapa formasi, yaitu tek­nis, guru, dan tenaga kese­hatan. Ia menekankan, formasi itu sudah sesuai Analisis Jabatan dan Ana­lisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) yang tersebar di selu­ ruh OPD lingkungan Pe­merintahan Kota Padang.

Sebelumnya untuk di­ketahui, Pemko Padang siap melaksanakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Tahun ini Pemerintah  Kota Padang membuka 492 formasi, de­ngan rincian 428 untuk tenaga teknis, dan 64 untuk tenaga kesehatan.

“Kesempatan ini ter­buka untuk semua putra-putri terbaik di Kota Pa­dang maupun dari luar Kota Padang,” kata Pen­jabat (Pj) Sekda Kota Pa­dang, Yosefriawan, Sabtu (17/8) lalu.

Ia juga menekankan bahwa penerimaan atau seleksi CPNS, semuanya transparan dan objektif. “Dalam seleksi nilainya akan terlihat secara trans­paran,” kata Yosefriawan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Padang Mairizon mengatakan, batas usia yang dapat mendaftar pa­da pengadaan CPNS tahun ini yaitu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.  Namun, khusus untuk dokter dan dokter gigi usia pelamar tertinggi yaitu 40 tahun.

“Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 ini akan mulai diumumkan pada tanggal 19 Agustus 2024. Peserta sudah bisa mendaftar pada tanggal 20 Agustus 2024 serta paling lambat tanggal 6 September 2024. Kemudian pela­mar pada pengadaan PNS tahun anggran 2024 dapat menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam se­leksi PNS tahun 2023,” te­rang Mairizon.

Kesempatan terbuka juga bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS tahun ini, dengan catatan PPPK tersebut sudah men­jalani masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan men­dapat persetujuan dari PPPK dan Pimpinan OPD yang bersangkutan  untuk mengikuti seleksi CPNS. Pelamar hanya dapat mela­mar pada satu jenis penga­d­aan ASN yaitu PNS atau PPPK di tahun yang sama.

“Sesuai dengan Kepmen PANRB nomor 320 tahun 2024 mengalokasikan 2 persen untuk kebutuhan khusus penyandang disa­bilitas dari total alokasi formasi. Kita menyediakan 10 formasi untuk disa­bilitas, disabilitas yang diterima lebih bersifat tenaga ad­ministrasi. Sejak tahun 2000-an Pemko Padang menda­pat pegawai yang berkua­litas berkat sistem rekrut­men yang transparan,” tuturnya.

Adapun jadwal pelak­sanaan CPNS yaitu pengu­muman seleksi 19 Agustus hingga 2 September 2024, pendaftaran seleksi 20 Agus­tus- 6 September 2024, se­leksi administrasi 20 Agus­tus-13 September 2024, pe­ngumuman hasil seleksi administrasi 14-17 September 2024, konfirmasi peng­gunaan nilai SKD CPNS TA 2023 oleh peserta seleksi 18- 28 September 2024, masa sanggah 18-20 September 2024, jawab sang­gah 18-22 September 2024, pengu­muman pasca sanggah 21-27 September 2024. (brm)

Exit mobile version