Pemko Padang Buka 492 Formasi CPNS 2024, Usia Minimal 18 Tahun, Maksimal 35 Tahun

PEMBUKAAN FORMASI CPNS— Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan bersama Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, memberikan keterangan terkait penerimaan formasi CPNS Pemko Padang Tahun 2024.

AIAPACAH, METRO–Pemko Padang bersiap untuk melaksanakan seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Sebanyak 492 formasi di siapkan dengan rincian 428 untuk tenaga teknis, dan 64 untuk tenaga kesehatan.

Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan mengatakan bahwa tes CPNS ini terbuka untuk umum, putra-putri terbaik Kota Padang maupun dari luar Kota Padang.

“Tes ini juga terbuka bagi mahasiswa yang baru saja menyelesaikan kuliah. Nanti, tes ini berjalan transparan dan objektif, sehingga tidak bisa di­manipulasi nilai yang dipe­ro­leh oleh peserta,” ung­kap Yosefriawan, kemarin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, mengatakan bahwa ada beberapa ketentuan batas usia dalam tes CPNS tahun 2024.

“Usia minimal yakni 18 tahun, sementara mak­simal­nya yaitu 35 tahun. Na­mun, untuk tenaga ke­sehatan seperti dokter, dok­ter gigi diperbolehkan mak­simal 40 tahun,” ung­kap­nya.

Seleksi ini, katanya, akan diumumkan pada 19 Agustus 2024. Peserta su­dah bisa mendaftar pada 20 Agustus 2024 serta paling lambat 6 September 2024. Kemudian pelamar pada pengadaan PNS ta­hun anggran 2024 dapat menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam se­lek­si PNS tahun 2023.

Selain itu, tenaga PPPK juga dapat mengikuti seleksi CPNS tahun ini, dengan catatan PPPK tersebut su­dah menjalani masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan mendapat persetujuan dari Pimpinan OPD yang bersangkutan  untuk mengikuti seleksi CPNS. Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK di tahun yang sama.

Selain itu, katanya, tahun ini Pemko Padang mengalokasikan dua persen khusus untuk penyandang disabilitas dari total formasi yang akan direkrut.

“Sesuai dengan Kepmen PANRB nomor 320 tahun 2024 mengalokasikan 2 persen untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi formasi. Kita menyediakan 10 formasi untuk disabilitas, disabilitas yang diterima lebih bersifat tenaga admi­nistrasi. Sejak tahun 2000-an Pemko Padang men­dapat pegawai yang ber­kualitas berkat sistem rekrutmen yang transparan,” tuturnya.

Adapun jadwal pelaksanaan CPNS yaitu pengumuman seleksi 19 Agustus hingga 2 September 2024, pen­daftaran seleksi 20 Agus­­tus- 6 September 2024, seleksi administrasi 20 Agus­­tus-13 September 2024.

Pengumuman hasil se­leksi administrasi 14-17 September 2024, konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS TA 2023 oleh peserta seleksi 18- 28 September 2024, masa sanggah 18-20 September 2024, jawab sanggah 18-22 September 2024, pengumuman pasca sanggah 21-27 September 2024.

Kemudian, penarikan data final SKD CPNS 29 September-1 Oktober 2024, penjadwalan SKD CPNS 2-8 Oktober 2024, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 9-15 Oktober 2024, pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober-14 November 2024, pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Ok­tober- 16 November 2024, pengumuman hasil SKD CPNS 17-19 November 2024.

Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November-17 Desember 2024, pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20- 22 November 2024, pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi 23- 25 November 2024, penarikan data final SKB CPNS 26- 28 November 2024, penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November- 3 Desember 2024, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT 4- 8 Desember 2024, pelaksanaan SKB CPNS 9- 20 Desember 2024.

Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024-4 Januari 2025, pengumuman hasi CPNS 5-12 Januari 2025, masa sanggah 13-15 Januari 2025, jawab sanggah 13-19 Januari 2025, pengolahan seleksi hasil sanggah 15-20 Januari 2025, pengumuman pasca sanggah 16- 22 Januari 2025, pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari-21 Februari 2025, usul penetapan NIP CPNS 22 Februari- 23 Maret 2025. (brm)

Exit mobile version