Bapenda Kota Padang Bongkar Reklame Belum Memiliki Izin Tayang

BELUM MILIKI IZIN— Tim Bapenda Kota Padang melakukan pengawasan dan membongkar papan reklame yang sudah dipasang, namun belum memiliki izin tayang di sejumlah kawasan di Kota Padang, Kamis (15/8).

PADANG, METRO —Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang kembali melakukan pengawasan terhadap iklan promosi yang terpasang di tempat-tempat usaha. Pengawasannya tersebut bertujuan untuk menarik sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang, khususnya di bidang iklan dan promosi.

Pengawasan tersebut dimulai dari kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan berlanjut ke jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Padang Timur, dan berlanjut ke jalan Bypass, hingga be­berapa tempat usaha di kawasan Lubuk Buaya, Ke­ca­matan Koto Tangah.

Brand milik Wajib Pajak (WP) yang sudah termasuk ke dalam daftar pengawasan di datangi tim untuk dilakukan koordinasi, apakah pemilik brand akan membayar pajak, atau terus menunda pembayarannya.

Jika WP tidak ada itikad baik untuk membayar pajak yang seharusnya disetor ke Bapenda, maka tim melakukan tindakan pembongkaran plang iklan atau reklame dari toko tempat iklan dipasangkan.

Kepala Bapenda Kota Padang, Yosefriawan, me­lalui Kabid Laporan dan Pengendalian Pendapatan Ba­­penda Kota Padang, yang diwakili oleh Kasubid Evaluasi dan Pengenda­lian, Irsyad Hardani, mengatakan bahwa pengawa­san tersebut bertujuan agar WP segera mem­ba­yar­kan kewajiban pajaknya.

“Pengawasan dan penertiban yang dilakukan hari ini merupakan lanjutan dari langkah-langkah yang sudah dilakukan sebelumnya, karena saat ini masih banyak reklame yang terpasang namun belum ada mengurus izin tayang,” ungkapnya, Kamis (15/8).

“Tujuannya, agar pemilik usaha dan pemilik brand dapat disiplin untuk membayar pajak bagi yang belum dan segera memperpanjang masa tayang bagi yang sudah habis izinnya,” sambungnya.

Terkait dengan pencapaian target yang telah berhasil digaet Bapenda pada triwulan ketiga ini adalah sebesar 75 persen dari total target yang dibebankan.

“Bapenda terus mengoptimalkan PAD dalam mencapai target sumber PAD Kota Padang khususnya dari segi iklan dan reklame dengan angka sebesar Rp10.150.000.000,” katanya. (brm)

Exit mobile version