TANMALAKA, METRO–Bolos saat proses belajar mengajar berlangsung, 27 pelajar di gelandang ke Mako Satpol PP KotaPadang, Selasa (13/8). Puluhan pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah ini kedapatan nongkrong di warung di kawasan Jati, sekitar pukul 10.00 WIB.
Diketahui pada waktu tersebut masih berlangsung proses belajar mengajar, diduga mereka bolos 26 orang pelajar dan satu cewek ini harus berurusan dengan petugas penegak Perda Pemko Padang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Chandra Eka Putra menyebutkan bahwa patroli yang dilakukan oleh personil telah mengamankan 27 orang pelajar yang di duga keluyuran dan mereka di amankan ke Mako Satpol PP Padang.
Chandra menyebut bahwa hampir setiap hari pihaknya mengamankan pelajar yang keluyuran, oleh karena itu ia menghimbau kepada semua pihak untuk ikut serta mengawasi demi lancarnya proses penyelengaraan pendidikan.
“Kita berharap semua pihak ikut serta mengawasi pelajar yang keluyuran jika ada ditemukan silahkan laporkan ke pihak Satpol PP,” imbau Chandra.
Ia juga menambahkan bahwa aksi bolos belajar ini tentu menimbulkan efek negatif karena bisa saja dengan berkumpul kumpulnya mereka, dapat terjadi aksi tawuran antar pelajar. Yang tentu itu dapat merugikan dan berisiko kepada pelajar itu sendiri,” terangnya.
Di Mako Pol PP Jalan Tan Malaka, mereka didata oleh petugas dan didapati mereka semua adalah pelajar SMA. Karena berstatus pelajar SMA mereka dikirim ke pihak Satpol PP Provinsi untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Sebanyak 27 orang pelajar ini kita serahkan ke Satpol PP Provinsi untuk dilalukan pembinaan lanjutan,” pungkas Chandra Eka Putra. (brm)