Bantu Warga Kekeringan, BPBD Telah Distribusikan 96 Ton Air Bersih

PENYALURAN AIR BERSIH— Sejak Sabtu (27/7) lalu sampai dengan Kamis (8/8), BPBD Padang telah menyalurkan bantuan 96 ton air bersih di tiga kecamatan terdampak kekeringan, yaitu Lubuk Begalung, Padang Selatan dan Lubuk Kilangan.

PADANG, METRO–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang telah mendistri­busi­kan sebanyak 96 ton air ber­sih terhadap ribuan Kepala Keluarga (KK) Kota Padang yang dilanda kekeringan aki­bat kemarau panjang yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Pendistribusian air bersih tersebut telah dilakukan mulai Sabtu (27/7) lalu sampai dengan Kamis (8/8). Bantuan air bersih disalurkan di tiga kecamatan terdampak kekeringan, yaitu Kecamatan Lubuk Begalung dengan jumlah KK penerima +-607, Keca­ma­tan Padang Selatan jum­­­­lah KK +-361, dan Ke­cama­tan Lubuk Kilangan dengan jumlah KK +-368.

“Untuk Kecamatan Lu­beg kita sudah mendistribusikan 56 ton air bersih, Kecamatan Padang Selatan 26 ton, dan Kecamatan Lubuk Kilangan sebanyak 16 ton air bersih,” ujar Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton.

Dia menyebut bahwa dalam pendistribusian air bersih pihaknya bekerja sama dengan PDAM Kota Padang. Berdasarkan data yang dihimpun dari BPBD Kota Padang, total titik pendistribusian air bersih sudah dilakukan di 21 titik.

Untuk Kecamatan Lubuk Begalung, titik pendistribusian adalah di Kelurahan Pegambiran dan Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX. Untuk Kecamatan Padang Selatan di Kelurahan Batang Arau, Kelurahan Rawang, Kelurahan Bukit Gado-gado, dan Kelurahan Teluk Bayur. Selanjutnya, untuk Kecamatan Lubuk Kilangan pen­­dis­tribusian dilakukan di Kelurahan Padang Besi.

Masih adanya beberapa wilayah di Kota Padang yang masih belum turun hujan, pihak BPBD tetap mengimbau warga untuk lebih efisien dalam menggunakan air.

Untuk warga Kota Pa­dang yang butuh distribusi air bersih selama musim kemarau kali ini dapat me­ng­hu­bungi nomor telepon 085891522181 dengan cara mengirimkan surat permin­taan pendistribusian air bersih dari kelurahan atau kecamatan melalui via WhatsApp.

“Surat permintaan ini jadi bukti pelaporan dan kegiatan BPBD Kota Pa­dang dalam pendistribusian air bersih,” pungkasnya. (brm)

Exit mobile version