Sumbar Butuh Kapal Cepat

SUDIRMAN, METRO – Sebagai daerah yang rawan bencana, Sumbar membutuhkan kapal cepat. Kapal tersebut diperlukan jika terjadi bencana di laut yang membutuhkan pertolongan cepat. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, hingga kini ada 7 daerah pesisir pantai di Sumbar yang rawan bencana terutama Mentawai.
Kepala BPBD Sumbar, Erman Rahman mengaku telah mengajukan pengusulan kapal cepat penanggulangan bencana ke Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). Kapal tersebut diprioritaskan meminimalisir dampak bencana tsunami.
”Kita membutuhkan kapal cepat. Surat pengusulan kapal itu langsung ditandatangani gubernur dan sudah diajukan ke BNPB pada minggu lalu, sampai sekarang kita masih menunggu dan terus berjuang agar bisa dibantu,” kata Erman, Jumat (8/3).
Erman menjelaskan, pengadaan kapal cepat tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Daerah hanya diminta mengusulkan sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. Ada 7 daerah pesisir pantai yang berpotensi terjadi bencana alam. Inilah yang mendasari kebutuhan sarana itu. Sehingga bisa dengan cepat menuju daerah kebencanaan.
”Kita berkesimpulan, bagaimana pun sarana transportasi laut itu harus kita miliki. Karena Sumbar ini sangat rawan bencana, apalagi di daerah Mentawai,” ujar Erman.
Erman menjelaskan, kapal tersebut memiliki panjang 26 meter. Sedangkan biaya pengadaan satu unit kapal itu menelan anggaran sebesar Rp30 miliar. Kapal tersebut dilengkapi dengan peralatan yang bisa membantu kegiatan kebencanaan seperti alat telekomunikasi, rumah sakit mini dan sarana navigasi.
”Kapal memiliki kecepatan 45 knot. Artinya, jika dari Kota Padang Mentawai hanya membutuhkan waktu 1,5 jam saja. Jadi, jika bencana cepat bisa ditangani,” terang Erman
Selain itu, lanjut Erman, kapal cepat tersebut juga diperlukan guna meminimalisir dampak bencana. Kapal tersebut termasuk kapal patroli yang difokuskan untuk menanggulangi bencana gempa dan tsunami. ”Kapal ini juga berfungsi sebagai alat bantu transportasi dan evakuasi menghadapi bencana gempa yang berpotensi tsunami ataupun saat terjadi tsunami,” jelas Erman.
Erman juga mengatakan, jika pengadaan kapal tersebut disetujui, maka kapal tersebut akan dioperasikan untuk patroli dan penanggulangan bencana di kepulauan dan pesisir pantai Sumbar yakni Mentawai, Pesisir Selatan, Kota Padang, Pariaman, Padangpariaman, Agam dan Pasaman Barat.
Erman menambahkan, di dalam kapal tersebut nantinya dilengkapi berbagai sarana penunjang. Di antaranya sarana navigasi. Ia mencontohkan, saat terjadi bencana, sinyal handphone dan penghubung lainnya akan terputus. Namun hal itu tidak akan terjadi di kapal cepat tersebut. Kapal tersebut akan tetap terhubung ke dunia luar meski berada di lautan dan di daerah atau kepulauan yang sedang terjadi bencana.
”Untuk itu perlu kesiapsiagaan menghadapi bencana itu, tidak hanya paham mitigasi bencana namun juga ditunjang oleh sarana yang memadai. Kami berharap kapal ini pengadaannya bisa disetujui oleh Pemerintah Pusat,” pungkas Erman.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit meminta BPBD provinsi dan kabupaten/kota agar tetap siaga 24 jam. Sebab, bencana bisa datang kapan saja.
”Potensi bencana di Sumbar sangat tinggi. Maka, petugas BPBD diminta selalu siaga 24 jam. Tidak ada lagi menunggu perintah, jika ada informasi bencana agar segera terjun langsung ke lokasi tersebut melakukan penanganan,” tegasnya. (mil)

Exit mobile version