PADANG, METRO–Inspektorat Kota Padang dilaporkan tengah memulai tahapan pemeriksaan terhadap Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis beserta jajaran. Pemeriksaan tersebut dilakukan usai mundurnya seorang Kepala Seksi (Kasi) di Kecamatan Nanggalo berinisial M lantaran sudah tak tahan dimintai uang oleh Camat untuk membiayai sejumlah kegiatan.
“Kami sudah mulai lakukan pemeriksaan, seluruh jajaran di Kecamatan Nanggalo kami mintai keterangan atau konfirmasi,” kata Inspektur Kota Padang, Arfian, kemarin.
Dari hasil konfirmasi tersebut, katanya, Inspektorat baru bisa mengambil keputusan jika hasil permintaan keterangan telah selesai dilakukan.
“Kami akan kaji lebih dahulu, karena dari sebagian informasi yang saya terima dari Sekretaris Camat (Sekcam), agak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan itu,” katanya.
Terkait sanksi, kata Arfian, dirinya tidak menampik bahwa akan dijatuhkan kepada semua yang terlibat, termasuk Camat.
“Bisa saja ada sanksi, biasanya ada hukuman disiplin kepada yang bersangkutan, bisa (demosi atau diberhentikan) jika terbukti,” katanya.
Meski demikian, kata eks Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang itu, Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis belum dinonaktifkan dari jabatannya.
Arfian juga tak menjelaskan secara gamblang terkait belum menonaktifkan eks Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang tersebut.
Sebelumnya diberitakan, keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang dihebohkan dengan seorang Kasi di Kantor Camat Nanggalo mundur dari jabatannya.
Beredar kabar, ASN yang mundur tersebut berinisial M dengan jabatan Kasi Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Kesos PM).
Pernyataan mundur itu ia sampaikan dalam keterangan tertulis dan ditandatangani di atas materai tertanggal 25 Juli 2024.
“Dengan ini mengajukan pengunduran diri sebagai Kasi Kesos Kecamatan Nanggalo dengan alasan tidak sanggup lagi memenuhi uang yang diminta Pak Camat dan tidak sanggup lagi membiayai kegiatan Kesos dengan dana pribadi,” tulis ASN tersebut.
“Berikut saya lampirkan Laporan Penggunaan Dana Kesos Mulai dari Maret s/d Juli 2024. Demikian surat pernyataan ini saya buat, untuk dapat dipertimbangkan, terima kasih,” sambung M.
Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang, Andree Harmadi Algamar pun angkat bicara terkait isu tersebut sembari mengatakan, pihak Inspektorat telah diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Saya menyesalkan dan segera diperiksa Inspektorat. Sedang dicek Inspektur, belum ada laporan,” katanya.
Namun demikian, kata Andree, seluruh unsur di Kecamatan tersebut dipastikan diperiksa oleh pihak Inspektorat untuk mendalami kejadian tersebut. “Kami periksa semuanya seluruh di Kecamatan (Nanggalo) tersebut,” katanya.
Terpisah, Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis yang dikonfirmasi masih enggan berkomentar terkait beredarnya surat pengunduran diri salah satu jajarannya tersebut. (brm)