Kasus ASN Mundur Diduga Dimintai Uang, Inspektorat Padang Mulai Periksa Camat dan Jajaran

Arfian

PADANG, METRO–Inspektorat Kota Padang dilaporkan tengah memulai tahapan pemeriksaan terhadap Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis beserta jajaran. Pemeriksaan ter­se­but dilakukan usai mundurnya se­orang­ Kepala Seksi (Kasi) di Keca­ma­tan Nanggalo ber­inisial M lantaran sudah tak tahan di­mintai uang oleh Ca­mat untuk mem­biayai sejumlah ke­giatan.

“Kami sudah mu­lai lakukan pe­me­riksaan, seluruh ja­jaran di Ke­ca­ma­tan Nanggalo kami mintai keterangan atau konfirmasi,” kata Inspektur Kota  Padang, Arfian, kemarin.

Dari hasil konfirmasi tersebut, katanya, Inspektorat baru bisa mengambil keputusan jika hasil permintaan kete­ra­ngan telah selesai dilaku­kan.

“Kami akan kaji lebih dahulu, karena dari sebagian informasi yang saya terima dari Sekretaris Camat (Sekcam), agak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan itu,” katanya.

Terkait sanksi, kata Arfian, dirinya tidak menam­pik bahwa akan dijatuhkan kepada semua yang terlibat, termasuk Camat.

“Bisa saja ada sanksi, biasanya ada hukuman disiplin kepada yang bersangkutan, bisa (demosi atau diberhentikan) jika terbukti,” katanya.

Meski demikian, kata eks Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang itu, Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis belum dinonaktifkan dari jabatannya.

Arfian juga tak menjelaskan secara gamblang terkait belum menonaktifkan eks Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang tersebut.

Sebelumnya diberitakan, keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko  Padang dihebohkan dengan seorang Kasi di Kantor Camat Nanggalo mundur dari jabatannya.

Beredar kabar, ASN yang mundur tersebut berinisial M dengan jabatan Kasi Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Ma­sya­rakat (Kesos PM).

Pernyataan mundur itu ia sampaikan dalam keterangan tertulis dan ditandatangani di atas materai tertanggal 25 Juli 2024.

“Dengan ini mengajukan pengunduran diri sebagai Kasi Kesos Kecamatan Nanggalo dengan alasan tidak sanggup lagi memenuhi uang yang diminta Pak Camat dan tidak sanggup lagi membiayai kegiatan Kesos dengan dana pribadi,” tulis ASN tersebut.

“Berikut saya lampirkan Laporan Penggunaan Dana Kesos Mulai dari Maret s/d Juli 2024. Demikian surat pernyataan ini saya buat, untuk dapat dipertimbangkan, terima kasih,” sambung M.

Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang, Andree Har­madi Algamar pun ang­­kat bicara terkait isu ter­sebut sembari mengatakan, pihak Inspektorat telah diterjunkan untuk me­nye­lidiki kasus tersebut.

“Saya menyesalkan dan segera diperiksa Inspektorat. Sedang dicek Inspektur, belum ada laporan,” katanya.

Namun demikian, kata Andree, seluruh unsur di Kecamatan tersebut dipastikan diperiksa oleh pihak Inspektorat untuk mendalami kejadian tersebut. “Ka­mi periksa semuanya se­luruh di Kecamatan (Nang­galo) tersebut,” kata­nya.

Terpisah, Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis yang dikonfirmasi masih enggan berkomentar terkait beredarnya surat pengunduran diri salah satu jajarannya tersebut. (brm)

Exit mobile version