DJP Sumbar dan Jambi Gelar Pelatihan Inklusi Kesadaran Pajak, Memperkuat Peran Guru dalam Pendidikan Pajak

PELATIHAN PAJAK GURU SMA/SMK— Perwakilan guru SMA dan SMK di Sumbar berfoto bersama usai mengikuti pelatihan tentang Pemahaman Perpajakan dan Tata Cara Penyampaian Materi Kesadaran Pajak yang digelar Kanwil DJP Sumbar dan Jambi pada 31 Juli sampai 1 Agustus.

PADANG, METRO–Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi kembali memberikan pelatihan kepada guru SMA dan SMK Negeri tentang Pemahaman Perpajakan dan Tata Cara Penyampaian Materi Kesadaran Pajak. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sharing session inklusi kesadaran pajak pada Pendidikan menengah yang telah diselangarakan pada 31 Juli lalu.

Kegiatan diselenggarakan secara hybrid di Aula Lantai III SMK Negeri 6 Padang. Hadir secara langsung perwa­kilan guru mata pelajaran dari 12 SMA dan SMK se-Kota Padang dan secara daring melalui zoom meeting perwakilan guru matapelajaran dari 2 SMA dan 2 SMK dari setiap kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan dibuka oleh pembawa acara dan dilanjut dengan pelatihan inklusi kesadaran pajak oleh Gus­fah­mi dan Irnilda Zenti, Fungsional Penyuluh pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi. “Berkontribusi dalam perpajakan meru­pakan upaya bela negara karena dengan pajak kita telah ikut serta menjamin kelangsungan negara, per­ta­hanan dan ke­amanan, peningkatan kesejahte­raan masyarakat dan pem­bangunan bangsa,” ujar Gusfahmi.

Dijelaskan Gusfahmi, Inklusi Kesadaran Pajak adalah edukasi pajak kepada masyarakat terkait kesadaran pajak yang terintegrasi dan terinternalisasi dalam suatu bagian dari media atau kegiatan lain yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang disebut Mitra Inklusi. “Mitra Inklusi pada Inklusi Kesadaran Pajak kali ini merupakan tenaga pengajar pada pendidikan menengah pada SMA Negeri/SMK Negeri di Provinsi Sumatera Barat yang akan menyisipkan Inklusi Kesadaran Pajak pada mata pelajaran,” katanya.

Di sisi lain, ia juga menjelaskan tentang Nomor SP-14/WPJ.27/2024 Pajak merupakan kewajiban semua warga negara. Tidak hanya peserta didik yang berlatar belakang ekonomi/peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang nantinya akan­ menjadi wajib pajak, tetapi semua peserta didik baik dari peminatan Ilmu Pengatuhan Alam (IPA) maupun Bahasa.

Adapun mata pelajaran yang akan disertakan nilai-nilai kesadaran pajak oleh tenaga pendidik kepadan peserta didik antara lain Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Ekonomi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Prakarya dan Kewirausahaan.

“Dengan diselenggarakan Inklusi Kesadaran Pajak dalam pendidikan dapat menciptakan generasi yang lebih sadar, patuh, dan bertanggung jawab dalam hal perpajakan, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan negara secara berkelanjutan,” pungkasnya. (ren)

Exit mobile version