PADANG, METRO —Viralnya kasus dugaan uang pungutan yang dilakukan beberapa sekolah, terutama Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Padang, dengan judul uang komite, sumbangan mendapat perhatian dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan akan memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, untuk melakukan penyelidikan. “Kami akan menindaklanjuti kasus tersebut, nanti kami akan berkoordinasi dengan Kajari Padang untuk mereka tangani perihal kasus tersebut,” ungkapnya, kepada POSMETRO, Kamis (1/8).
“Nanti saya pus Kajari-nya agar ditindaklanjuti atas pemberitaan yang ada di Kota Padang, khususnya MIN 1 di Kota Padang yang ada pungli,” kata Hadiman.
Dia menyebut, dugaan-dugaan yang mencuat di beberapa media belakangan ini wajib ditelusuri kebenarannya, agar tidak ada simpang siur dan terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
“Saya selaku Aspidsus Kejati Sumbar, tetap mendorong dan mengawal kasus ini sehingga terang benderang permasalahannya,” kata Hadiman, di ruang kerjanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang ayah yang tidak bersedia di tuliskan namanya, karena takut akan berdampak kepada anaknya, mengaku dihubungi oleh pihak sekolah untuk menawarkan pilihan jika anaknya ingin masuk di MIN 1 Padang.
Hal itu terjadi sesaat setelah tes masuk yang dilakukan oleh panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025 di sekolah tersebut, tepatnya di gelombang kedua, Budiman (nama samaran) mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari pihak sekolah MIN 1 Padang.