[ADINSERTER AMP]

Pemuda asal Palembang Embat Hp dan Uang Milik Kuli Bangunan

PENCURI— Pelaku Dendi Julistian (33) ditangkap Tim Klewang Polresta Padanga gegara mencuri Hp dan uang milik kuli bangunan.

PADANG, METRO —Dijebak untuk transaksi jual beli barang haril curian, seorang pemuda asal Palembang yang terlibat kasus pencurian Handphone (Hp) dan uang milik kuli bangunan di sebuah studio foto berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Saat ditangkap, pelaku bernama Dendi Julistian (33) ini tak bisa mengelak. Pasalnya, petugas mendapati Hp milik korban yang hendak dijual kepada Polisi yang menyamar sebagai pembeli. Sedangkan uang, ternyata sudah dihabiskan oleh pelaku untuk berfoya-foya.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan penangkapan terha­dap pelaku Dendi dilakukan pada Senin (29/7). Terungkapnya kasus itu setelah korban melapor dan petugas men­dapati handphone hasil curiannya ter­sebut di posting di Marketplace.

“Sehingga tim meman­cing pelaku untuk keluar dari persembunyiannya dengan berpura-pura meng­­hubunginya sebagai pembeli dan mengajak untuk bertemu untuk melakukan transaksi Cash on delivery (COD),” kata Kompol Dedy, Rabu (31/7).

Ditambahkan Kompol Dedy, setelah termakan bujuk rayu untuk bertemu COD, pelaku yang tidak me­ngetahui mengetahui bahwa calon pelanggannya ter­sebut adalah polisi yang me­nyamar, kemudian sepakat untuk bertransaksi hingga pelaku berhasil ditang­kap di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.

“Setelah diintrogasi, pelaku mengakui telah me­ngambil barang milik korban dan selanjutnya untuk pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polresta Padang untuk diproses hukum. Pelaku melancarkan aksinya di studio foto Emily Queen yang beralamat di Jalan Sawahan V, nomor 1 Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.,” ujarnya.

Kompol Dedy menuturkan, pencurian itu terjadi ketika korban meletakkan satu unit Hp merek Infinix Zero warna black diamond, dan sebuah tas sandang yang berisikan uang senilai Rp 1.400.000, serta satu buah dompet yang berisi uang Rp 100.000.

“Sekitar pukul 07.30 wib ketika pelapor bangun, namun pelapor sudah tidak lagi melihat barang barang miliknya. Atas Kejadian tersebut Pelapor menga­lami kerugian sebesar Rp 5,3 juta dan melapor­kan­nya ke Polresta Padang,” ungkapnya. (brm)

[ADINSERTER AMP]
Exit mobile version