PADANG, METRO —Dijebak untuk transaksi jual beli barang haril curian, seorang pemuda asal Palembang yang terlibat kasus pencurian Handphone (Hp) dan uang milik kuli bangunan di sebuah studio foto berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Saat ditangkap, pelaku bernama Dendi Julistian (33) ini tak bisa mengelak. Pasalnya, petugas mendapati Hp milik korban yang hendak dijual kepada Polisi yang menyamar sebagai pembeli. Sedangkan uang, ternyata sudah dihabiskan oleh pelaku untuk berfoya-foya.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan penangkapan terhadap pelaku Dendi dilakukan pada Senin (29/7). Terungkapnya kasus itu setelah korban melapor dan petugas mendapati handphone hasil curiannya tersebut di posting di Marketplace.
“Sehingga tim memancing pelaku untuk keluar dari persembunyiannya dengan berpura-pura menghubunginya sebagai pembeli dan mengajak untuk bertemu untuk melakukan transaksi Cash on delivery (COD),” kata Kompol Dedy, Rabu (31/7).