Rio menuturkan, disaat jajarannya bersama pihak penginapan meÂlakukan pengawasan, maÂsih diÂdapaÂti adanya paÂsangan yang bukan suami istri berada di dalam penginapan.
“Ada dua pasangan yang kita amankan, pasangan tersebut untuk sementara kita amankan ke Mako untuk dimintai keteranganya lebih lanjut, diketahui mereka bukan warga Kota Padang,” tutur Rio
Rio menjelaskan, mereka yang ditertibkan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut. “Kita masih tunggu hasil penyeliÂdikan PPNS Satpol PP yang pasti kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta kita juga sudah memberikan surat panggilan kembali ke pada pemilik hotel agar datang dan menemui panggilan PPNS Satpol PP dengan membawa kelengkapan izin usaha,” pungkasnya. (brm)




















