TANMALAKA, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, kembali menemukan dugaan pelanggaran di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Padang Barat, Senin (29/7) malam. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kembali pemilik usaha penginapan betul-betul mematuhi aturan yang berlaku, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama mengatakan, sebelumnya penginapan tersebut sudah pernah dipanggil dan berjanji akan tetap mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang.
“Kita sudah lakukan pemanggilan kepada pemilik hotel tersebut, sangat disayangkan saat kita lakukan pengawasan masih kita temukan pelanggaran yang sama di lokasi,” kata Rio Ebu Pratama.