TANMALAKA, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, kembali menemukan dugaan pelanggaran di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Padang Barat, Senin (29/7) malam. PengaÂwasan dilakukan untuk meÂmasÂtikan kembali pemilik usaha penginapan betul-betul mematuhi aturan yang berlaku, guna menÂjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama mengatakan, sebelumnya penginapan terÂsebut sudah pernah dipanggil dan berjanji akan tetap mematuhi aturan yang berlaku di Kota PaÂdang.
“Kita sudah lakukan pemanggilan kepada pemilik hotel tersebut, sangat disayangkan saat kita lakukan pengawasan masih kita temukan pelanggaran yang sama di lokasi,” kata Rio Ebu Pratama.




















