JATI, METRO–Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pengawasan dan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan, Senin (29/7).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan di kawasan jalan Proklamasi, dan di Jalan Jati, Kecamatan Padang Timur.
Saat pengawasan yang dilalukan anggota Pol PP, PKL yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan langsung ditegur dan pedagang tersebut diminta untuk memindahkan barang dagangannya ke tempat yang tidak melanggar.