[ADINSERTER AMP]

Jeritan Pedagang yang ‘Diteror’ Surat Pengusiran, ”Kami Tidak Melawan, Kami Cuma Cari Makan”, Al Amin: Segera Kosongkan untuk Penilaian Masjid

HARUS DIKOSONGKAN— Para pedagang yang biasa berjualan di area parkir sepeda motor sebelah utara Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat, diminta untuk mengosongkan area tempat mereka berjualan, karena akan ada penilaian Masjid Percontohan Tingkat Nasional tahun 2024.

KHATIB, METRO–Pedagang kaki lima (PKL) yang menempati area parkir sepeda motor sebelah utara Masjid  Mas­jid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatra Barat, merasa diteror dengan surat pengusiran dari Kabiro Kesra Setdaprov Sumbar.

Permintaan pengosongan area parkir motor itu berhu­bungan dengan pelaksanaan penilaian Masjid Percontohan Tingkat Nasional tahun 2024 yang diselenggarakan Direktorat Uru­san Agama dan Pembinaan Sya­riah, Direktorat Jenderal Bim­bingan Masyarakat Islam Kemen­te­rian Agama Republik Indonesia.

Sehingga masjid tersebut akan dilakukan pembenahan dan pe­nataan termasuk area parkir Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatra Barat. Para pedagang di sana pun diminta untuk mengo­song­kan area parkir motor un­tuk menyukseskan peni­laian masjid tersebut.

Sayangnya, tidak ada relokasi maupun kejelasan sampai kapan 20 pedagang itu ‘dirumahkan’. Hal itu membuat pedagang tentunya tak menerima dengan pengusiran itu karena me­reka akan kehilangan mata pencariannya. Padahal, mereka sudah berjualan di sana selama 8 tahun.

Sekretaris Ikatan Pedagang Kaki Lima Masjid Raya Sumbar, Oktavianus, mengatakan bahwa sudah lama berjualan di area parkir sepeda motor mas­jid. Namun, tiba-tiba men­dapatkan surat dari Kesra Pemprov Sumbar yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pemprov Sum­bar.

“Bahwasanya kami ha­rus mengosongkan tempat jualan. Kami dahulu masuk berjualan masuk melalui proses sampai ke Gubernur, sampai ke Wali Kota. Oleh karena itulah kami bisa berdagang di sini, kurang lebih sudah berjualan dari 2016,” kata Oktavianus kepada wartawan, Sabtu (27/7).

Namun, dirinya kaget setelah mendapatkan surat untuk mengosongkan area berjualan yang ada di tempat parkiran masjid tanpa adanya audiensi, tidak secara humanis, dan dianggap sebagai pedagang liar yang kapan saja bisa diusir.

“Dengan adanya surat begitu, kami diminta untuk mengosongkan lokasi ini. Dimintanya harus hari Sab­­tu ini dikosongkan. Jadi, se­belumnya kami sempat ber­­temu dengan pihak Pem­­­prov Sumbar dan me­mohon untuk solusi, jika kami dirumahkan dan kami butuh makan,” sebutnya.

Oktavianus mengakui, lokasi ini merupakan tempatnya bergantung untuk hidup, membiayai anak sekolah, dan untuk kehidupan sehari-hari. Informasinya dari surat yang disebarkan, akan ada penilaian Masjid Percontohan Tingkat Nasional tahun 2024.

Dia mendapatkan informasi bahwa untuk lokasi berjualan akan ditata dan dibuatkan, tetapi tanggapan dari pihak Pemprov yang datang menjelaskan bahwa pedagang akan dirumahkan sampai lokasinya selesai atau tersedia.

“Kalau kami dirumahkan, bagaimana cara kami makan, bagaimana cara kami bertahan hidup, padahal di sinilah satu-satunya tempat kami bergantung. Jadi kami mohon kepada Pemprov supaya ada solusi, jika direlokasi,” kata Oktavianus.

Oktavianus menjelaskan bahwa pedagang tidak melakukan perlawanan dan hanya mempertahankan kehidupannya. Jika memang untuk penilaian, diharapkan pemerintah untuk mencarikan lokasi untuk relokasi supaya te­tap bisa memenuhi kebutuhan dapur.

“Tolonglah carikan ka­mi lokasi untuk berdagang, untuk penyambung hidup. Sedangkan di dekat area parkir kendaraan ada terdapat kafe, kenapa ada, dan kenapa kami tidak bisa. Kami sebenarnya meminta audiensi, apa yang sebenarnya yang terjadi,” sebutnya.

Pedagang hanya meminta itikad baik dari Pemprov Sumbar terkait adanya penilaian, sampai kapan dirumahkan. Diharapkannya tidak terlalu lama, ka­rena akan semakin sulit kehidupan sehari-harinya.

Ia juga berharap para petinggi di Pemprov Sumbar untuk melihat secara langsung pedagang yang ada di area parkiran mas­jid, agar bisa mengetahui pendapatannya yang tidak seberapa.

Jual beli dalam satu hari paling banyak hanya Rp 100 ribu. Bahkan ada ibu-ibu yang sudah janda, dan harus berjuang membesarkan tiga orang anaknya. Pengunjung yang diharapkan pedagang adalah ma­syarakat yang datang untuk shalat, dan ada pengunjung dari luar kota saat akhir pekan.

“Sampai saat ini belum ada komunikasi, hanya me­­lalui surat saja. Se­ha­rus­­nya kami dipanggil, diundang, audiensi, dan dicarikan jalan keluarnya. Kami meminta solusi, karena kami butuh makan, sedangkan mencari yang ha­lal saja sudah susah,” katanya.

Oktavianus memohon jika difungsikan kembali area parkir sepeda motor tersebut, dicarikan solusi dan lokasi untuk dapat berjualan sebagai penyambung hidup satu-satunya.

“Selama ini tidak ada gesekan. Ada 20 orang pe­dagang di sini. Kami tidak melawan. Kami di sini cuma cari makan, bukan cari kaya Pak Gubernur. Ini masalah perut, tolong carikan solusinya biar kami bisa tetap berdagang di area masjid ini,” pungkasnya.

Area Parkir Motor Harus Dikosongkan dari Pedagang

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Al Amin meminta agar PKL yang berdagang di kawasan parkir sepeda motor sebelah utara mas­jid untuk mengosongkan lahan parkir tersebut.

“Pengisongan itu karena akan ada penilaian mas­jid paripurna tingkat nasional untuk Masjid Raya Sumbar. Semua akan dinilai pada pertengahan Agustus 2024, jadi perlu penataan,” kata Al Amin.

Al Amin menyebut khu­sus pedagang di area par­kiran masjid, nantinya akan disiapkan tempat yang representatif. Namun, men­­jelang tempat representatif tersebut ada, pedagang diminta mengosongkan tempat parkir roda dua tersebut.

“Kalau untuk pengadaan tempat representatif itu kita bekerja sama dengan Bank Nagari dan Bank Indonesia, yang jelas pedagang ini keluar dari lahan parkir tersebut hingga ada tempat yang representatif,” ujar Al Amin.

Menurut Al Amin, tempat yang digunakan saat ini oleh PKL ialah area parkir sepeda motor, bukan tempat berjualan. Bahkan, pihaknya sudah me­nyu­rati pedagang dan meminta bantuan kepada pedagang karena sedang mengikuti lomba.

“Sudah dilakukan mediasi, kita minta pedagang itu yang proaktif untuk mengeluarkan gerobaknya dari sana. Kami tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan. Diharapkannya, area parkir ini dikembalikan fungsinya menjadi area parkir sepeda motor,” kata dia.

Ditegaskan Al Amin, pihaknya menginginkan mas­­jid ini bagus, tertib, hebat, bersih, dan nyaman dan tempat parkir disesuaikan dengan fungsinya. Mes­­ki begitu, sampai saat ini untuk relokasi pedagang itu belum ada tempatnya, tetapi sedang diusahakan untuk membuatnya.

“Kami meminta pedagang yang menempati area parkir sepeda motor un­tuk bersabar dan saling men­dukung. Masjid ini men­­jadi masjid percontohan, karena masjid percontohan itu harus tertib. Kami sudah mendata pedagang tersebut, kalau sudah ada tempat representatif, siapa yang berjualan di dalam, itu juga yang berjualan,” ungkap dia.

Pengurus Masjid Raya Syekh Ahmas Khatib Al Minangkabawi Sumbar, Yuzardi Ma’ad, mengatakan Masjid Raya akan me­ngi­kuti penilaian masjid dari seluruh masjid yang ada di Indonesia. Oleh karena itu akan ada pembenahan untuk Masjid Raya.

“Pembenahan ini merupakan beban berat bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar dan Pengurus Masjid. Dikarenakan mas­jid ini sudah pernah dinilai dari Saudi Arabia. Termasuk dapat nomor untuk arsiteknya. Sekarang dinilai oleh orang Indonesia sen­diri dan tidak dapat nomor akan menjadi risiko,” ujar Yuzardi.

Yuzardi menjelaskan, untuk pembenahan terdiri dari kebersihan bagian dalam masjid, pekarangan masjid, dan kantor. Selain itu, untuk saat ini tidak ada klinik kesehatan, seharusnya ada, sehingga harus segera dilengkapi.

“Pedagang yang menempati area parkiran sepeda motor untuk keluar selama penilaian berlangsung. Untuk penilaian lomba ini akan dilaksanakan pada Agustus 2024. Karena kalau tetap berada di sana akan menjatuhkan nilai dalam penilaian nan­tinya. Kita harapkan mereka keluar selama penilaian berlangsung, kalau sudah selesai bisa masuk kembali,” ujar dia.

Yuzardi mengakui, rencananya, pedagang ini akan ditata rapi seperti masjid yang ada di Pulau Jawa. Jika jadi untuk penataan pedagang, direncanakan pedagang ini akan me­ng­gunakan baju seragam, pelayanan bagus, saat wak­tu shalat harus tutup, makanannya diuji sertifikasinya, dan terjamin kehalalannya.

“Selanjutnya akan diajukan proposal ke Bank Nagari dan Bank Indonesia. Setelah ada dananya, di­ren­canakan akan dibuatkan dekat selasar sesudah tangga masjid, karena ti­dak ada jamaah yang naik dari sana. Lokasi itulah yang akan diolah nantinya, untuk dijadikan wisata kuli­ner. Cita-cita kita banyak, tetapi dana kita belum ada,” kata dia.

Oleh karena itu, dirinya me­minta 20 pedagang yang menempati area par­ki­ran masjid untuk bersabar sementara waktu. Jika masjid dapat juara akan membuat masjid menjadi tambah rapi dan ramai dikunjungi ma­sya­­rakat, serta akan membawa keuntungan juga bagi pe­dagang.

“Dimohon pedagang sadar dan jangan merasa terpaksa keluar dari area parkiran masjid. Harus punya kesadaran pribadi, karena selama ini berjualan tidak ada dipungut biaya,” pungkasnya. (rgr)

[ADINSERTER AMP]
Exit mobile version