KHATIB, METRO–Pedagang kaki lima (PKL) yang menempati area parkir sepeda motor sebelah utara Masjid Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatra Barat, merasa diteror dengan surat pengusiran dari Kabiro Kesra Setdaprov Sumbar.
Permintaan pengosongan area parkir motor itu berhubungan dengan pelaksanaan penilaian Masjid Percontohan Tingkat Nasional tahun 2024 yang diselenggarakan Direktorat Urusan Agama dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sehingga masjid tersebut akan dilakukan pembenahan dan penataan termasuk area parkir Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatra Barat. Para pedagang di sana pun diminta untuk mengosongkan area parkir motor untuk menyukseskan penilaian masjid tersebut.
Sayangnya, tidak ada relokasi maupun kejelasan sampai kapan 20 pedagang itu ‘dirumahkan’. Hal itu membuat pedagang tentunya tak menerima dengan pengusiran itu karena mereka akan kehilangan mata pencariannya. Padahal, mereka sudah berjualan di sana selama 8 tahun.
Sekretaris Ikatan Pedagang Kaki Lima Masjid Raya Sumbar, Oktavianus, mengatakan bahwa sudah lama berjualan di area parkir sepeda motor masjid. Namun, tiba-tiba mendapatkan surat dari Kesra Pemprov Sumbar yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar.
“Bahwasanya kami harus mengosongkan tempat jualan. Kami dahulu masuk berjualan masuk melalui proses sampai ke Gubernur, sampai ke Wali Kota. Oleh karena itulah kami bisa berdagang di sini, kurang lebih sudah berjualan dari 2016,” kata Oktavianus kepada wartawan, Sabtu (27/7).
Namun, dirinya kaget setelah mendapatkan surat untuk mengosongkan area berjualan yang ada di tempat parkiran masjid tanpa adanya audiensi, tidak secara humanis, dan dianggap sebagai pedagang liar yang kapan saja bisa diusir.
“Dengan adanya surat begitu, kami diminta untuk mengosongkan lokasi ini. Dimintanya harus hari Sabtu ini dikosongkan. Jadi, sebelumnya kami sempat bertemu dengan pihak Pemprov Sumbar dan memohon untuk solusi, jika kami dirumahkan dan kami butuh makan,” sebutnya.
Oktavianus mengakui, lokasi ini merupakan tempatnya bergantung untuk hidup, membiayai anak sekolah, dan untuk kehidupan sehari-hari. Informasinya dari surat yang disebarkan, akan ada penilaian Masjid Percontohan Tingkat Nasional tahun 2024.
Dia mendapatkan informasi bahwa untuk lokasi berjualan akan ditata dan dibuatkan, tetapi tanggapan dari pihak Pemprov yang datang menjelaskan bahwa pedagang akan dirumahkan sampai lokasinya selesai atau tersedia.
“Kalau kami dirumahkan, bagaimana cara kami makan, bagaimana cara kami bertahan hidup, padahal di sinilah satu-satunya tempat kami bergantung. Jadi kami mohon kepada Pemprov supaya ada solusi, jika direlokasi,” kata Oktavianus.
Oktavianus menjelaskan bahwa pedagang tidak melakukan perlawanan dan hanya mempertahankan kehidupannya. Jika memang untuk penilaian, diharapkan pemerintah untuk mencarikan lokasi untuk relokasi supaya tetap bisa memenuhi kebutuhan dapur.
“Tolonglah carikan kami lokasi untuk berdagang, untuk penyambung hidup. Sedangkan di dekat area parkir kendaraan ada terdapat kafe, kenapa ada, dan kenapa kami tidak bisa. Kami sebenarnya meminta audiensi, apa yang sebenarnya yang terjadi,” sebutnya.
Pedagang hanya meminta itikad baik dari Pemprov Sumbar terkait adanya penilaian, sampai kapan dirumahkan. Diharapkannya tidak terlalu lama, karena akan semakin sulit kehidupan sehari-harinya.
Ia juga berharap para petinggi di Pemprov Sumbar untuk melihat secara langsung pedagang yang ada di area parkiran masjid, agar bisa mengetahui pendapatannya yang tidak seberapa.
Jual beli dalam satu hari paling banyak hanya Rp 100 ribu. Bahkan ada ibu-ibu yang sudah janda, dan harus berjuang membesarkan tiga orang anaknya. Pengunjung yang diharapkan pedagang adalah masyarakat yang datang untuk shalat, dan ada pengunjung dari luar kota saat akhir pekan.
“Sampai saat ini belum ada komunikasi, hanya melalui surat saja. Seharusnya kami dipanggil, diundang, audiensi, dan dicarikan jalan keluarnya. Kami meminta solusi, karena kami butuh makan, sedangkan mencari yang halal saja sudah susah,” katanya.
Oktavianus memohon jika difungsikan kembali area parkir sepeda motor tersebut, dicarikan solusi dan lokasi untuk dapat berjualan sebagai penyambung hidup satu-satunya.
“Selama ini tidak ada gesekan. Ada 20 orang pedagang di sini. Kami tidak melawan. Kami di sini cuma cari makan, bukan cari kaya Pak Gubernur. Ini masalah perut, tolong carikan solusinya biar kami bisa tetap berdagang di area masjid ini,” pungkasnya.
Area Parkir Motor Harus Dikosongkan dari Pedagang
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Al Amin meminta agar PKL yang berdagang di kawasan parkir sepeda motor sebelah utara masjid untuk mengosongkan lahan parkir tersebut.
“Pengisongan itu karena akan ada penilaian masjid paripurna tingkat nasional untuk Masjid Raya Sumbar. Semua akan dinilai pada pertengahan Agustus 2024, jadi perlu penataan,” kata Al Amin.
Al Amin menyebut khusus pedagang di area parkiran masjid, nantinya akan disiapkan tempat yang representatif. Namun, menjelang tempat representatif tersebut ada, pedagang diminta mengosongkan tempat parkir roda dua tersebut.
“Kalau untuk pengadaan tempat representatif itu kita bekerja sama dengan Bank Nagari dan Bank Indonesia, yang jelas pedagang ini keluar dari lahan parkir tersebut hingga ada tempat yang representatif,” ujar Al Amin.
Menurut Al Amin, tempat yang digunakan saat ini oleh PKL ialah area parkir sepeda motor, bukan tempat berjualan. Bahkan, pihaknya sudah menyurati pedagang dan meminta bantuan kepada pedagang karena sedang mengikuti lomba.
“Sudah dilakukan mediasi, kita minta pedagang itu yang proaktif untuk mengeluarkan gerobaknya dari sana. Kami tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan. Diharapkannya, area parkir ini dikembalikan fungsinya menjadi area parkir sepeda motor,” kata dia.
Ditegaskan Al Amin, pihaknya menginginkan masjid ini bagus, tertib, hebat, bersih, dan nyaman dan tempat parkir disesuaikan dengan fungsinya. Meski begitu, sampai saat ini untuk relokasi pedagang itu belum ada tempatnya, tetapi sedang diusahakan untuk membuatnya.
“Kami meminta pedagang yang menempati area parkir sepeda motor untuk bersabar dan saling mendukung. Masjid ini menjadi masjid percontohan, karena masjid percontohan itu harus tertib. Kami sudah mendata pedagang tersebut, kalau sudah ada tempat representatif, siapa yang berjualan di dalam, itu juga yang berjualan,” ungkap dia.
Pengurus Masjid Raya Syekh Ahmas Khatib Al Minangkabawi Sumbar, Yuzardi Ma’ad, mengatakan Masjid Raya akan mengikuti penilaian masjid dari seluruh masjid yang ada di Indonesia. Oleh karena itu akan ada pembenahan untuk Masjid Raya.
“Pembenahan ini merupakan beban berat bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar dan Pengurus Masjid. Dikarenakan masjid ini sudah pernah dinilai dari Saudi Arabia. Termasuk dapat nomor untuk arsiteknya. Sekarang dinilai oleh orang Indonesia sendiri dan tidak dapat nomor akan menjadi risiko,” ujar Yuzardi.
Yuzardi menjelaskan, untuk pembenahan terdiri dari kebersihan bagian dalam masjid, pekarangan masjid, dan kantor. Selain itu, untuk saat ini tidak ada klinik kesehatan, seharusnya ada, sehingga harus segera dilengkapi.
“Pedagang yang menempati area parkiran sepeda motor untuk keluar selama penilaian berlangsung. Untuk penilaian lomba ini akan dilaksanakan pada Agustus 2024. Karena kalau tetap berada di sana akan menjatuhkan nilai dalam penilaian nantinya. Kita harapkan mereka keluar selama penilaian berlangsung, kalau sudah selesai bisa masuk kembali,” ujar dia.
Yuzardi mengakui, rencananya, pedagang ini akan ditata rapi seperti masjid yang ada di Pulau Jawa. Jika jadi untuk penataan pedagang, direncanakan pedagang ini akan menggunakan baju seragam, pelayanan bagus, saat waktu shalat harus tutup, makanannya diuji sertifikasinya, dan terjamin kehalalannya.
“Selanjutnya akan diajukan proposal ke Bank Nagari dan Bank Indonesia. Setelah ada dananya, direncanakan akan dibuatkan dekat selasar sesudah tangga masjid, karena tidak ada jamaah yang naik dari sana. Lokasi itulah yang akan diolah nantinya, untuk dijadikan wisata kuliner. Cita-cita kita banyak, tetapi dana kita belum ada,” kata dia.
Oleh karena itu, dirinya meminta 20 pedagang yang menempati area parkiran masjid untuk bersabar sementara waktu. Jika masjid dapat juara akan membuat masjid menjadi tambah rapi dan ramai dikunjungi masyarakat, serta akan membawa keuntungan juga bagi pedagang.
“Dimohon pedagang sadar dan jangan merasa terpaksa keluar dari area parkiran masjid. Harus punya kesadaran pribadi, karena selama ini berjualan tidak ada dipungut biaya,” pungkasnya. (rgr)