KHATIB, METRO–Pedagang kaki lima (PKL) yang menempati area parkir sepeda motor sebelah utara Masjid Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatra Barat, merasa diteror dengan surat pengusiran dari Kabiro Kesra Setdaprov Sumbar.
Permintaan pengosongan area parkir motor itu berhubungan dengan pelaksanaan penilaian Masjid Percontohan Tingkat Nasional tahun 2024 yang diselenggarakan Direktorat Urusan Agama dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sehingga masjid tersebut akan dilakukan pembenahan dan penataan termasuk area parkir Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatra Barat. Para pedagang di sana pun diminta untuk mengosongkan area parkir motor untuk menyukseskan penilaian masjid tersebut.
Sayangnya, tidak ada relokasi maupun kejelasan sampai kapan 20 pedagang itu ‘dirumahkan’. Hal itu membuat pedagang tentunya tak menerima dengan pengusiran itu karena mereka akan kehilangan mata pencariannya. Padahal, mereka sudah berjualan di sana selama 8 tahun.
Sekretaris Ikatan Pedagang Kaki Lima Masjid Raya Sumbar, Oktavianus, mengatakan bahwa sudah lama berjualan di area parkir sepeda motor masjid. Namun, tiba-tiba mendapatkan surat dari Kesra Pemprov Sumbar yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar.
“Bahwasanya kami harus mengosongkan tempat jualan. Kami dahulu masuk berjualan masuk melalui proses sampai ke Gubernur, sampai ke Wali Kota. Oleh karena itulah kami bisa berdagang di sini, kurang lebih sudah berjualan dari 2016,” kata Oktavianus kepada wartawan, Sabtu (27/7).
Namun, dirinya kaget setelah mendapatkan surat untuk mengosongkan area berjualan yang ada di tempat parkiran masjid tanpa adanya audiensi, tidak secara humanis, dan dianggap sebagai pedagang liar yang kapan saja bisa diusir.
“Dengan adanya surat begitu, kami diminta untuk mengosongkan lokasi ini. Dimintanya harus hari Sabtu ini dikosongkan. Jadi, sebelumnya kami sempat bertemu dengan pihak Pemprov Sumbar dan memohon untuk solusi, jika kami dirumahkan dan kami butuh makan,” sebutnya.
Oktavianus mengakui, lokasi ini merupakan tempatnya bergantung untuk hidup, membiayai anak sekolah, dan untuk kehidupan sehari-hari. Informasinya dari surat yang disebarkan, akan ada penilaian Masjid Percontohan Tingkat Nasional tahun 2024.
Dia mendapatkan informasi bahwa untuk lokasi berjualan akan ditata dan dibuatkan, tetapi tanggapan dari pihak Pemprov yang datang menjelaskan bahwa pedagang akan dirumahkan sampai lokasinya selesai atau tersedia.
“Kalau kami dirumahkan, bagaimana cara kami makan, bagaimana cara kami bertahan hidup, padahal di sinilah satu-satunya tempat kami bergantung. Jadi kami mohon kepada Pemprov supaya ada solusi, jika direlokasi,” kata Oktavianus.
Oktavianus menjelaskan bahwa pedagang tidak melakukan perlawanan dan hanya mempertahankan kehidupannya. Jika memang untuk penilaian, diharapkan pemerintah untuk mencarikan lokasi untuk relokasi supaya tetap bisa memenuhi kebutuhan dapur.
“Tolonglah carikan kami lokasi untuk berdagang, untuk penyambung hidup. Sedangkan di dekat area parkir kendaraan ada terdapat kafe, kenapa ada, dan kenapa kami tidak bisa. Kami sebenarnya meminta audiensi, apa yang sebenarnya yang terjadi,” sebutnya.
Pedagang hanya meminta itikad baik dari Pemprov Sumbar terkait adanya penilaian, sampai kapan dirumahkan. Diharapkannya tidak terlalu lama, karena akan semakin sulit kehidupan sehari-harinya.
Ia juga berharap para petinggi di Pemprov Sumbar untuk melihat secara langsung pedagang yang ada di area parkiran masjid, agar bisa mengetahui pendapatannya yang tidak seberapa.
Jual beli dalam satu hari paling banyak hanya Rp 100 ribu. Bahkan ada ibu-ibu yang sudah janda, dan harus berjuang membesarkan tiga orang anaknya. Pengunjung yang diharapkan pedagang adalah masyarakat yang datang untuk shalat, dan ada pengunjung dari luar kota saat akhir pekan.
“Sampai saat ini belum ada komunikasi, hanya melalui surat saja. Seharusnya kami dipanggil, diundang, audiensi, dan dicarikan jalan keluarnya. Kami meminta solusi, karena kami butuh makan, sedangkan mencari yang halal saja sudah susah,” katanya.
Oktavianus memohon jika difungsikan kembali area parkir sepeda motor tersebut, dicarikan solusi dan lokasi untuk dapat berjualan sebagai penyambung hidup satu-satunya.