Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Gegara Mengajar Ngaji di MDA, Guru Honorer MIN 1 Dipecat, Kepsek: Dia Tidak Dapat Jam Mengajar lagi

Redaksi
Kamis, 25 Juli 2024 | 11:38 WIB
KETERANGAN— Kepsek MIN 1 Padang, Lilis Andriani, memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus seorang guru honorer yang diberhentikan dalam mengajar di sekolah tersebut.

KETERANGAN— Kepsek MIN 1 Padang, Lilis Andriani, memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus seorang guru honorer yang diberhentikan dalam mengajar di sekolah tersebut.

PADANG, METRO–Nasib kurang elok dialami seorang guru honorer yang mengajar di Madra­sah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Padang. Guru honorer yang dibayar hanya Rp750 ribu per bulan tersebut sudah mengabdi di sekolah itu selama 1,5 tahun terakhir.

Guru malang tersebut bernama Apriana Saputri. Guru yang biasa disapa Buk Nana, adalah wali ke­las di lokal 2D. Dia harus berhenti dari pekerjaannya sebagai seorang guru di sekolah ter­sebut tanpa diberikan Surat Peringatan (SP).

Meski atasan atau da­lam hal ini Kepala Sekolah (Kepsek) berhak dan mempunyai wewenang untuk menilai perilaku tenaga pendidik, namun apa yang dialami oleh Buk Nana itu, tentu tidak patut rasanya jika diberhentikan secara sebelah pihak tanpa adanya teguran secara tertulis seperti SP 1 hingga SP 3.

Kepada wartawan, Na­na mengungkapkan, dia diberhentikan setelah 1,5 tahun mengabdi di sekolah tersebut. Saat diberhentikan, Nana mengaku tidak menerima SP apapun dari Kepala Sekolah selaku atasannya.

Menurut Nana, saat dia dipanggil untuk menghadap Kepsek saat diberhentikan, dia dituduh telah melakukan pelanggaran disiplin, sehingga pihak sekolah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikannya.

Nana mengaku ada dua orang yang menjadi korban ‘pemecatan’ sepihak yang dilakukan sekolah tersebut. Selain dia, ada juga guru bernama Fitri Asri yang juga selaku guru kelas.

Nana juga mengaku, ia menyesalkan saat dilakukan pemecatan, ternyata sudah ada guru pengganti yang jumlahnya sama dengan guru yang dipecat.

“Katanya kemarin itu (waktu pemberhentian sebelah pihak) karena perginya terlambat dan pulang cepat. Namun, sebelum diberhentikan saya tidak pernah menerima surat peringatan, baik SP 1, 2 maupun SP 3,” katanya.

Sebelumnya, Nana ber­­sama kepsek MIN 1 Kota Padang yang lama, Amdani, memiliki komitmen bahwa dia memiliki jam untuk mengajar mengaji di MDA di dekat tempat tinggalnya, dan diperbolehkan oleh Kepsek Amdani.

“Namun ketika kepala sekolah yang baru ini saya belum sempat membicarakan hal tersebut dengan dia. Dan ternyata saya langsung diberhentikan dengan alasan pelanggaran disiplin guru,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan, meski datang terlambat ke sekolah tersebut, tetapi Nana mengaku tidak pernah menelantarkan pa­ra siswa-siswi di kelas 2D.

Selain itu, jika dia pulang lebih awal, dia juga memastikan bahwa tidak ada lagi jadwal maupun jam mengajar terhadap muridnya.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

PT Semen Padang Kirim 1.000 Dumbag ke Solok, Perkuat Penanganan Pascabanjir Bandang

PT Semen Padang Kirim 1.000 Dumbag ke Solok, Perkuat Penanganan Pascabanjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:12 WIB
Andre Rosiade Serahkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Kota Solok Terdampak Banjir Bandang

Andre Rosiade Serahkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Kota Solok Terdampak Banjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:11 WIB
Resmikan Bailey dan Salurkan Sembako di Solok, Andre Rosiade Tegaskan Pemerintah Pusat Hadir Tangani Bencana Sumbar

Resmikan Bailey dan Salurkan Sembako di Solok, Andre Rosiade Tegaskan Pemerintah Pusat Hadir Tangani Bencana Sumbar

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:09 WIB
Belum Pulih, Tanggap Darurat Diperpanjang Sampai 22 Desember, Pemko-DPRD Sepakat Percepat Rehabilitasi, Rekonstruksi

Belum Pulih, Tanggap Darurat Diperpanjang Sampai 22 Desember, Pemko-DPRD Sepakat Percepat Rehabilitasi, Rekonstruksi

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:08 WIB
Jaga Stamina Kafilah MTQN ke-41, Dinkes Padang Kirim Multivitamin

Jaga Stamina Kafilah MTQN ke-41, Dinkes Padang Kirim Multivitamin

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:04 WIB
UNP Kembali Kukuhkan Sembilan Guru Besar

UNP Kembali Kukuhkan Sembilan Guru Besar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:03 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Gegara Mengajar Ngaji di MDA, Guru Honorer MIN 1 Dipecat, Kepsek: Dia Tidak Dapat Jam Mengajar lagi

Gegara Mengajar Ngaji di MDA, Guru Honorer MIN 1 Dipecat, Kepsek: Dia Tidak Dapat Jam Mengajar lagi

Kamis, 25 Juli 2024 | 11:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan
BERITA UTAMA

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025