PADANG, METRO–Nasib kurang elok dialami seorang guru honorer yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Padang. Guru honorer yang dibayar hanya Rp750 ribu per bulan tersebut sudah mengabdi di sekolah itu selama 1,5 tahun terakhir.
Guru malang tersebut bernama Apriana Saputri. Guru yang biasa disapa Buk Nana, adalah wali kelas di lokal 2D. Dia harus berhenti dari pekerjaannya sebagai seorang guru di sekolah tersebut tanpa diberikan Surat Peringatan (SP).
Meski atasan atau dalam hal ini Kepala Sekolah (Kepsek) berhak dan mempunyai wewenang untuk menilai perilaku tenaga pendidik, namun apa yang dialami oleh Buk Nana itu, tentu tidak patut rasanya jika diberhentikan secara sebelah pihak tanpa adanya teguran secara tertulis seperti SP 1 hingga SP 3.
Kepada wartawan, Nana mengungkapkan, dia diberhentikan setelah 1,5 tahun mengabdi di sekolah tersebut. Saat diberhentikan, Nana mengaku tidak menerima SP apapun dari Kepala Sekolah selaku atasannya.
Menurut Nana, saat dia dipanggil untuk menghadap Kepsek saat diberhentikan, dia dituduh telah melakukan pelanggaran disiplin, sehingga pihak sekolah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikannya.
Nana mengaku ada dua orang yang menjadi korban ‘pemecatan’ sepihak yang dilakukan sekolah tersebut. Selain dia, ada juga guru bernama Fitri Asri yang juga selaku guru kelas.
Nana juga mengaku, ia menyesalkan saat dilakukan pemecatan, ternyata sudah ada guru pengganti yang jumlahnya sama dengan guru yang dipecat.
“Katanya kemarin itu (waktu pemberhentian sebelah pihak) karena perginya terlambat dan pulang cepat. Namun, sebelum diberhentikan saya tidak pernah menerima surat peringatan, baik SP 1, 2 maupun SP 3,” katanya.
Sebelumnya, Nana bersama kepsek MIN 1 Kota Padang yang lama, Amdani, memiliki komitmen bahwa dia memiliki jam untuk mengajar mengaji di MDA di dekat tempat tinggalnya, dan diperbolehkan oleh Kepsek Amdani.
“Namun ketika kepala sekolah yang baru ini saya belum sempat membicarakan hal tersebut dengan dia. Dan ternyata saya langsung diberhentikan dengan alasan pelanggaran disiplin guru,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan, meski datang terlambat ke sekolah tersebut, tetapi Nana mengaku tidak pernah menelantarkan para siswa-siswi di kelas 2D.
Selain itu, jika dia pulang lebih awal, dia juga memastikan bahwa tidak ada lagi jadwal maupun jam mengajar terhadap muridnya.




















