Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Pembebasan Lahan Bypass Padang, Pemko Diminta Tidak Arogan

Redaksi
Selasa, 06 Oktober 2015 | 21:46 WIB

Meski sebagian ruas jalan Bypass Jalur II Padang telah diaspal, namun sebagian lainnya malah belum dibebaskan.
BYPASS, METRO–Hingga saat ini proses pembangunan jalur II masih terkendala. Terutama di wilayah Kecamatan Kuranji. Masih banyak lahan-lahan yang belum bisa digarap oleh pelaksana proyek.
Panatauan POSMETRO, Senin (5/10), lokasi-lokasi belum digarap adalah di Balaibaru, Kalumbuk dan lainnya. Di sepanjang Bypass, Balaibaru itu masih dikuasai oleh masyarakat. Di sepanjang jalan masih berdiri bangunan bangunan masyarakat. Ada bengkel. Ada pula sekadar pondok yang tidak ditempati pemilik.
Penasehat hukum masyarakat, Yul Akhyari Sastra mengatakan sampai saat ini memang sudah cukup banyak desakan dari Pemko pada pemilik tanah. Pemko melalui lurah-lurah meminta masyarakat agar mengosongkan dan membongkar sendiri bangunan secepat mungkin karena pembangunan akan dilalukan.
Sementara di satu sisi kata Yul, sampai saat belasan titik  sudah masuk ke didaftarkan untuk mengikuti proaes kasasi. Sementara dua titik baru yakni, Simpang RSUD atas nama Masri dan depan kantor camat Kuranji atas nama Suarna. Saat ini dua titik tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Padang. Selain itu, kata dia, akan ada menyusul 9 titik baru yang akan didaftarkan ke pengadilan.
”Kita minta Pemko agar tak memaksakan kehendak dan menghormati proses hukum. Sesuai aturan berlaku objek yang sedang berperkara tak bisa diganggu gugat,” ujar Yul.
Sebenarnya, kata dia, masyarakat bisa saja menutup jalan yang masuk dalam objek yang berperkara. Namun masyarakat tak mau egois dan tetap membiarkan aktifitas lalu lintas seperti semula. Bahkan, masyarakat masih tetap membuka jalan damai. Pemko bisa saja melanjutkan proyek asal tanah mereka itu diganti kembali, tentunya dengan uang.
”Yang paling moderat adalah perdamaian. Jika Pemko tak mampu mencarikan tanah. Ganti tanah itu dengan uang,” kata dia.
Namun, jika Pemko tetap memaksakan kehendak dan menyerobot lahan, masyarakat akan melaporkan hal itu ke polisi dengan tuduhan pengrusakan dan penyerobotan. ”Saya rasa Pemko tahu dengan aturan hukum. Objek yang sedang berperkara tak bisa diganggu gugat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Pemko Padang Vidal Triza yang juga ketua tim pembebasan Pemko Padang mengatakan, proses pembebasan masih tetap diupayakan. Rencananya dalam minnggu besok, katanya Walikota bersama unsur Pemko akan merembukannya dengan unsur Muspida Kota Padang. ”Sekarang pak wali sedang ada acara. Kita rencanakan dalam waktu dekat adakan pertemuan,” ujarnya.
Vidal Triza menyebutkan saat ini jumlah tanah konsolidasi yang bermasalah adalah sebanyak  74 persil dari jumlah tersebut, yang sudah diselesaikan adalah sebanyak  10 persil. Sisanya sebanyak 64 persil lagi dengan panjang sekitar 4,7 Km. Dari  64 persil itu, ada 19 persil yang sampai ke pengadilan.
Sebagian besar tanah yang bermasalah itu adalah di kawasan Kuranji sepanjang 4,7 Km. Sementara Koto Tangah dengan panjang 0,3 Km.
Sebelumnya jumlah bangunan yang belum dibongkar di jalur 40  adalah sebanyak 309 unit. Sekarang sudah dibongkar sebanyak 122 unit. (tin)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PT Semen Padang Kirim 1.000 Dumbag ke Solok, Perkuat Penanganan Pascabanjir Bandang

PT Semen Padang Kirim 1.000 Dumbag ke Solok, Perkuat Penanganan Pascabanjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:12 WIB
Andre Rosiade Serahkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Kota Solok Terdampak Banjir Bandang

Andre Rosiade Serahkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Kota Solok Terdampak Banjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:11 WIB
Resmikan Bailey dan Salurkan Sembako di Solok, Andre Rosiade Tegaskan Pemerintah Pusat Hadir Tangani Bencana Sumbar

Resmikan Bailey dan Salurkan Sembako di Solok, Andre Rosiade Tegaskan Pemerintah Pusat Hadir Tangani Bencana Sumbar

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:09 WIB
Belum Pulih, Tanggap Darurat Diperpanjang Sampai 22 Desember, Pemko-DPRD Sepakat Percepat Rehabilitasi, Rekonstruksi

Belum Pulih, Tanggap Darurat Diperpanjang Sampai 22 Desember, Pemko-DPRD Sepakat Percepat Rehabilitasi, Rekonstruksi

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:08 WIB
Jaga Stamina Kafilah MTQN ke-41, Dinkes Padang Kirim Multivitamin

Jaga Stamina Kafilah MTQN ke-41, Dinkes Padang Kirim Multivitamin

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:04 WIB
UNP Kembali Kukuhkan Sembilan Guru Besar

UNP Kembali Kukuhkan Sembilan Guru Besar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:03 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Pembebasan Lahan Bypass Padang, Pemko Diminta Tidak Arogan

Selasa, 06 Oktober 2015 | 21:46 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Khusus Fans Setia!, FIFA Jual Tiket Piala Dunia 2026 Seharga Rp 1 Juta!
OLAHRAGA

Khusus Fans Setia!, FIFA Jual Tiket Piala Dunia 2026 Seharga Rp 1 Juta!

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:30 WIB

Usai Antar Timnas Voli Putri Raih Perunggu SEA Games 2025, Megawati Hangestri Menuju Jakarta Pertamina!

Usai Antar Timnas Voli Putri Raih Perunggu SEA Games 2025, Megawati Hangestri Menuju Jakarta Pertamina!

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:29 WIB
Ranking Terjun Bebas!, Timnas Malaysia Dihukum Kalah WO di 3 Laga FIFA Match Day

Ranking Terjun Bebas!, Timnas Malaysia Dihukum Kalah WO di 3 Laga FIFA Match Day

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:29 WIB
Sabet 2 Emas di SEA Games Perdana, Jason Donovan Langsung Berburu Medali Asian Games 2026

Sabet 2 Emas di SEA Games Perdana, Jason Donovan Langsung Berburu Medali Asian Games 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:27 WIB
Pengaduan Konsumen Melonjak, BPKN Usul Naik Kelas jadi Kementerian

Pengaduan Konsumen Melonjak, BPKN Usul Naik Kelas jadi Kementerian

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:26 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025