Dijelaskan AKP Doni Prama Dona, meski Bus tidak tujuan Batusangkar, namun pelaku NE menawarkan kepada korban untuk beristirahat di rumahnya. Sampai di Kota Payakumbuh, sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku menawarkan korban untuk makan. Usai makan korban kembali diajak untuk mengisi BBM di SPBU di lawasan Ngalau.
“Di tempat inilah pelaku NE mulai melancarkan aksinya. Korban kemudian diperkosa oleh pelaku dalam mobil lalu keesokan harinya korban diantar ke Bukittinggi,” ujar dia.
Kasus pemerkosaan selanjutnya, terjadi lagi di Kabupaten Padangpariaman. Seorang pria paruh baya berinisial A (53) tega memperkosa nenek berusia 60 tahun di Korong Matua, Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padangpariaman.
Sementara kasus ini terungkap usai korban berinisial J melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Pariaman. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Satreskrim Polres Pariaman bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku A enam jam usai korban melapor saat duduk santai menikmati kopi panas di warung.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan Berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan di Mapolres Pariaman, jelas Iptu Rinto Alwi, pelaku A telah mengakui perbuatan bejatnya kepada korban. Seaat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriskaan intensif.
“Motif pelaku nekat memperkosa korban yang sudah lansia, didasari karena pelaku yang sudah lama menaruh hati kepada korban. Tapi korban sudah berkali-kali menolak cinta pelaku. Sehingga pelaku menjadi nekat untuk memperkosa korban,” ungkapnya, Rabu (17/7).
Kasus pemerkosaan terakhir pada pekan ini, seorang wanita yang mengalami gangguan jiwa diperkosa 5 pria hingga membuat korban hamil 3 bulan. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padangpariaman.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, kelima pelaku masing-masing berinisial S (17), Z (30), A (48), BE (30), dan JN (38) melancarkan aksinya terhadap perempuan berusia 26 tahun yang menderita skizofrenia. Mereka berhasil ditangkap pada Rabu (17/7) atau satu hari setelah keluarga korban melapor.
“Dari hasil visum dan pemeriksaan dari tim medis, korban saat ini sedang hamil akibat pemerkosaan yang dilakukan kelima pelaku. Menurut keterangan dokter, usia kandungan korban sudah tiga bulan,” kata Iptu Rinto Alwi kepada wartawan, Kamis (18/7).
Dijelaskan Iptu Rinto Alwi mengatakan, kelima pelaku ditangkap secara terpisah, ada yang di rumahnya dan di pinggir jalan. Saat ini kelima pelaku sudah berada di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan bejat mereka.
“Peplaku pertama yang kami tangkap adalah Z di pinggir Jalan Korong Lancang, Nagari III Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padangpariaman. Dari pengembangan, kami selanjutnya menangkap empat pelaku lain yang terlibat pemerkosaan terhadap korban,” ujar Iptu Rinto Alwi. (*)
















