AZIZ CHAN, METRO–Sebagai mencegah tindak pidana korupsi, Pemko Padang mengadakan pembinaan pelaku usaha pengadaan barang/jasa dengan tema ‘Pencegahan Dini (Early Warning) Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) bagi Pelaku Usaha di Kota Padang’, di Gedung Youth Center, Selasa (16/7).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan menyampaikan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai oleh APBN/APBD sangat kompleks. Sebab itu, pengadaan barang dan jasa terkadang menjadi celah bagi para pelaku untuk dapat mengambil keuntungan.
“Kegiatan ini kita harapkan bisa menjadi mitigasi risiko hukum dalam pengadaan barang dan jasa. Kemudian, bagian tindak lanjut pencapaian Pemerintah Kota Padang yang telah meraih penghargaan kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) level 3 Proaktif,” ujarnya.
Selain itu, Yosefriawan menuturkan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Kota Padang sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang ditunjuk oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai Pilot Project Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa atau PKP-BJ Proaktif.