Wako Sampaikan Dua LKPJ ke DPRD

SAWAHAN, METRO – Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) periode jabatan 2014-2019 kepada DPRD Padang, Senin (4/3). Laporan itu diserahkan dalam Rapat Paripurna Istimewa bersama DPRD Kota Padang tentang agenda penyampaian dua LKPJ tersebut di Ruang Sidang Utama DPRD.
Mahyeldi mengatakan, penyampaian dua LKPJ ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah sekaitan tentang pelaksanaan pemerintahan di Kota Padang. Tentu banyak hal yang perlu dievaluasi dan disinkronkan dengan harapan-harapan masyarakat Kota Padang ke depan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang sudah disusun untuk 2019-2024.
”Nanti mana yang mesti dilengkapi dan sempurnakan akan kita lakukan ke depan. Selanjutnya dalam penyelenggaraan pemerintahan apa yang mesti kita sempurnakan begitu juga di DPRD Kota Padang, sehingga memang ke depan, pemerintahan di Kota Padang tentunya betul-betul bisa mengakomodasi harapan-harapan masyarakat. Yaitu, sesuai dengan unsur-unsur keadilan dan pemerataan,” ujarnya.
Mahyeldi menambahkan, terkait capaian-capaian yang dilakukan terhadap RPJM yang sudah dituangkan, penting disikapi untuk penyempurnaan ke depan. Selanjutnya, evaluasi dari lembaga-lembaga atau badan-badan yang melakukan evaluasi untuk Kota Padang, diantaranya oleh KPK, BPK, Inspektorat Kota, provinsi dan pusat serta BPKP dan stakeholder lainnya.
”Termasuk juga hubungan sinergi kita dengan lembaga vertikal yang ada di Kota Padang. Sehingga dari capaian itu semuanya inilah yang menjadi masukan bagi kita untuk penyempurnaan ke depan. Insya Allah, kita di Kota Padang ke depan akan melakukan penyempurnaan anggaran dengan sebaik-baiknya serta meningkatkan respon dari persoalan masyarakat secara lebih dekat lagi,” ucapnya
Ia mengharapkan, masing-masing OPD di lingkup Pemko Padang untuk dapat menyiapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)-nya, SDM serta variabel-variabel kelembagaan-kelembagaan. Sehingga, Pemko akan lebih bisa melakukan ‘quick respons’ terhadap permasalahan masyarakat.
Kemudian, keberadaan Pemko Padang ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat dikarenakan permasalahan-permasalahan yang ada terselesaikan secara baik.
“Kita tidak mau adanya pemerintah ini sama dengan tidak adanya pemerintah bagi masyarakat,” sebut Wako.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti menyampaikan, penyerahan dua LKPJ kepada DPRD Padang kali ini, pertama berkaitan tentang LKPJ Walikota Padang Tahun Anggaran 2018. Kemudian kedua yaitu penyampaian LKPJ menyusul dengan akan berakhirnya jabatan Wali Kota Padang periode 2014-2019.
Elly menjelaskan, sekaitan penyusunan dan penyampaian LKPJ AMJ Wali Kota Padang periode jabatan 2014-2019 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah disertai LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
”Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang pada 25 Februari 2019, maka salah satu agenda rapatnya adalah menjadwalkan Rapat Paripurna Istimewa DPRD hari ini. Insya Allah setelah rapat ini kita akan membentuk Pansus LKPJ,” sebutnya. (ade)

Exit mobile version