Keberhasilan membangun budaya profesional di internal perusahaan ini dinilai terbukti membuahkan hasil dengan semakin meningkatnya minat masyarakat untuk menggunakan jasa kereta api. Sebagai salah satu contoh adalah kepadatan penumpang kereta pada jam sibuk antara pagi saat jam berangkat ke kantor dan sore saat masyarakat pulang bekerja.
Peningkatan kepadatan penumpang ini juga menjadi perhatian serius KAI. Pasalnya, jika kepadatan penumpang tidak diimbangi dengan penambahan kereta maka rasio dapat mencapai 242% atau 2,42 kali dari kapasitas kereta. Bahkan, saat ini cadangan kereta sudah habis terpakai karena beberapa kereta sudah tidak bisa difungsikan.
“Kereta api ini adalah moda transportasi strategis nasional yang mesti didukung untuk terus berkembang secara baik dan berkelanjutan. Sebagai wakil rakyat, kami akan memastikan layanan transportasi masal ini dapat semakin baik termasuk mengapresiasi manajemen KAI dan jajarannya yang telah bekerja keras dan antisipatif terhadap pertumbuhan permintaan serta modernisasi yang terus dilakukan,” kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Untuk memenuhi kebutuhan tambahan kereta yang sudah sangat mendesak ini KAI membutuhkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,8 triliun. Permohonan PMN tersebut telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Selasa (9/7) lalu. Pada kesempatan tersebut Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya mengatakan, dana tersebut untuk pengadaan kereta baru dan modernisasi kereta guna peningkatan layanan kepada masyarakat. (*)